Karawang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Karawang, Jawa Barat, akan mewajibkan pelajar SMP hingga SMA/SMK untuk mengaji dan membaca asmaul husna sebelum dan setelah kegiatan belajar mengajar di sekolahnya masing-masing.
"Itu menjadi salah satu bagian dari penataran dasar kedisiplinan dan mengubah karakter pelajar," kata Sekretaris Daerah setempat Acep Jamhuri, di Karawang, Sabtu.
Pemkab Karawang melalui Dinas Pendidikan sudah mengarahkan ratusan kepala sekolah, mulai Kepala Sekolah Menengah Pertama hingga Kepala SMA/SMK untuk melakukan penataran dasar kedisiplinan tersebut. Tujuannya mencegah aksi tawuran di kalangan pelajar.
Ia mengatakan pemkab akan mengeluarkan regulasi untuk menghindari aksi tawuran di kalangan pelajar.
“Salah satu regulasi itu ialah dengan melakukan penataran dasar kedisiplinan," kata dia.
Menurut Acep, dalam regulasi itu para pelajar harus mengaji dan membaca asmaul husna sebelum mengikuti kegiatan belajar mengajar. Begitu juga saat menjelang pulang, pihak sekolah harus membimbing anak didiknya untuk mengaji dan membaca asmaul husna.
Selain itu, pembinaan norma etika, baik di internal maupun eksternal juga perlu dilakukan, termasuk mengoptimalkan kembali Satgas Pelajar di setiap daerah atau kecamatan di Karawang.*
Baca juga: Jembatan penghubung Bekasi-Karawang di desa Sumbersari siap beroperasi
Baca juga: Kantor Imigrasi Karawang tolak puluhan permohonan paspor calon TKI ilegal
Pemkab Karawang akan wajibkan pelajar mengaji sebelum kegiatan belajar
Sabtu, 25 Januari 2020 21:19 WIB