Bandung (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung menganggarkan biaya hibah sebesar Rp150 miliar lebih untuk kontestasi politik Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) Bandung pada 2020.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Aspem dan Kesra) Kabupaten Bandung, Ruli Hadiana mengatakan anggaran tersebut dialokasikan sebagai bentuk dukungan terhadap kegiatan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam penyelenggaraan Pilbup.
“Dari Pemkab juga menghibahkan berupa fasilitas lainnya, yaitu sarana gedung kantor dan kendaraan roda empat,” kata Ruli di Soreang, Kabupaten Bandung, dalam rilis yang diterima, Senin.
Dia menjelaskan anggaran hibah tersebut rinciannya yakni untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebesar Rp121.137.878.543, dan untuk Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sebesar Rp28.911.420.000. Sehingga total hibah tersebut sebesar Rp150.049.298.543.
Selain itu, pihaknya juga berencana untuk melaksanakan sosialisasi terkait Pilbup kepada masyarakat dan Aparatur Sipil Negara (ASN). Untuk itu, ia mengimbau kepada masyarakat agar turut mengawasi dan mengikuti proses persiapan Pilbup 2020.
"Pelaksanaan pemilihan umum presiden dan legislatif 2019 lalu, partisipasi politik masyarakat Kabupaten Bandung mencapai 84 persen. Tentunya kami berharap untuk pelaksanaan Pilbup 2020 nanti, partisipasinya bisa lebih meningkat lagi," kata dia.
Dari 270 daerah yang menyelenggarakan pemilihan kepala daerah (pilkada) 2020 di Indonesia, menurutnya Kabupaten Bandung merupakan daerah dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) terbesar dengan perkiraan jumlah TPS sebanyak 5.500 TPS.
"Sehingga keberhasilan Pilkada di Kabupaten Bandung bisa menjadi tolak ukur keberhasilan Pilkada serentak di Indonesia," katanya.
Baca juga: PKB Jabar panggil para Ketua DPC jelang Pilkada 2020
Baca juga: Bawaslu Depok bentuk Patroli Siber untuk jaga netralitas ASN di medsos