Cibinong, Bogor (ANTARA) - Polres Bogor, Jawa Barat mengungkap adanya peningkatan kasus narkoba yang ditangani oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Bogor selama tahun 2019 yaitu mencapai 262 perkara.
"Total tindak pidana narkoba yang terjadi selama tahun 2019 memperlihatkan adanya kenaikan 13 persen atau 35 perkara," kata Kapolres Bogor, AKBP Muhammad Joni saat ekspos akhir tahun di Mapolres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, Selasa.
Menurut Joni, peningkatan itu terjadi jika dibandingkan dengan jumlah kasus narkoba yang ditangani Polres Bogor pada tahun 2018, yaitu 227 perkara. Tapi, ada kesamaan dari penanganan kasus narkoba selama tahun 2018 dan 2019, yaitu kasusnya sama-sama dapat diselesaikan 100 persen atau keseluruhan.
Peningkatan kasus narkoba itu diiringi dengan peningkatan tersangka kasus narkoba selama tahun 2019 yang mencapai 358 orang. Peningkatannya sebanyak 21 persen atau 77 orang dari jumlah tersangka kasus narkoba selama tahun 2018 yang sebanyak 281 orang.
Di samping itu, Polres Bogor juga mengamankan barang bukti narkoba yang digolongkan menjadi delapan kategori. Ganja 19.059 gram, sabu 5.719 gram, obat daftar G 48.473 butir, ekstasi 54 butir, miras 400.442 botol 7.083 bungkus dan 5 dirigen, tembakau sintetis 94,76 gram, batang ganja 2 batang, serta happy five 100 butir.
Sementara itu, Kasat Reserse Narkoba Polres Bogor, AKP Andri Alam Wijaya mengatakan bahwa peningkatan kasus narkoba itu bukan karena bertambahnya pasokan narkoba ke wilayah Kabupaten Bogor, melainkan tingginya intensitas pengungkapan yang dilakukan oleh anggotanya di lapangan.
"Kita hunting, kita cari, semakin aktif petugasnya, semakin tinggi juga (dapatnya). Artinya tahun ini prestasi," kata Andri.
Polres Bogor: Kasus narkoba meningkat hingga 262 perkara
Selasa, 31 Desember 2019 19:09 WIB