Bekasi (ANTARA) - Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat menerima 24 penghargaan sepanjang 2019. Capaian prestasi itu diberikan langsung oleh Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, dan pihak swasta.
Kepala Bagian Humas Setda Kota Bekasi, Sajekti Rubiyah mengatakan prestasi yang berhasil diraih ini telah mendorong semangat aparatur dan masyarakat dalam menyongsong visi misi Kota Bekasi.
"Prestasi ini hasil dari jerih payah bersama membangun peradaban masyarakat Kota Bekasi sesuai visi misi Pemkot Bekasi mewujudkan masyarakat yang Cerdas, Kreatif, Maju, Sejahtera dan Ihsan," katanya di Bekasi, Kamis
Ia menjelaskan pada awal tahun atau tepatnya 3 Januari 2019, Pemkot Bekasi berhasil menerima penghargaan Pemerintah Pusat sebagai salah satu Kota Terharmonis se-Indonesia. Penghargaan ini dilengkapi di awal Desember 2019 dengan meraih Penghargaan Kota Layak Hak Asasi Manusia dari Kementerian Hukum dan HAM.
Menurut dia penghargaan ini buah dari kerja sama para unsur pimpinan daerah guna menjaga kondusifitas di Kota Bekasi.
Sajekti mengapresiasi kondisi masyarakat yang heterogen dengan jumlah penduduk sekitar 2,6 juta jiwa namun keharmonisan antarumat beragama di Kota Bekasi bisa terbangun apalagi masyarakat mampu menjaga nilai toleransi dan harmonisasi menjadi salah satu poin penting dalam mewujudkan pembangunan masyarakat Kota Bekasi.
"Membangun masyarakat yang harmonis menjadi awal untuk mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan sehingga berimbas pada iklim investasi dari pertumbuhan ekonomi masyarakat itu sendiri dan ini kita telah sadari bersama," ungkapnya.
Penghargaan terbaik lainnya yaitu dari Badan Pemeriksa Keuangan yakni penilaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemkot Bekasi 2018. Penghargaan ini berhasil dipertahankan selama tiga tahun berturut-turut pada 28 Mei 2019.
Di pertengahan Agustus 2019 Pemkot Bekasi melalui Bagian Humas meraih lima penghargaan dari Guberur Jawa Barat dan Komisi Informasi Jawa Barat pada Piala Humas Jabar 2019.
Kemudian Penghargaan Bidang Pelayanan Masyarakat sebagai penyelenggara Pelayanan Publik katagori sangat baik dari Kemenpan RB pada 22 November 2019.
Baca juga: Karyawan hotel di Bekasi wajib miliki sertifikat profesi
Baca juga: Pria mengaku ajudan Wawali Bekasi, 18 orang jadi korban penipuannya
Pemerintah Kota Bekasi terima 24 penghargaan selama 2019
Kamis, 26 Desember 2019 17:27 WIB