Karawang (ANTARA) - Petugas memberlakukan sistem buka-tutup di titik pertemuan arus jalan Tol Jakarta-Cikampek dengan jalan Tol Layang Jakarta-Cikampek II (elevated), menyusul padatnya arus lalu lintas saat memasuki musim libur Natal 2019 dan Tahun Baru 2020, Sabtu.
"Buka-tutup diberlakukan setiap tiga menit sekali jika arus lalu lintas padat," kata Dian Iskandar, seorang petugas Jasamarga, saat ditemui di sela bertugas melakukan buka-tutup jalan Tol Jakarta-Cikampek, Sabtu.
Sistem buka-tutup itu diberlakukan di jalan Tol Jakarta-Cikampek Kilometer 48 wilayah Kabupaten Karawang, Jawa Barat, untuk mengurai kepadatan arus lalu lintas.
Kilometer 48 itu sendiri merupakan titik pertemuan arus. Jadi kendaraan dari arah Jakarta menuju Cikampek yang melintasi jalan Tol Jakarta-Cikampek dengan jalan Tol Layang Jakarta-Cikampek II bertemu di titik itu.
Buka-tutup hanya diberlakukan di jalan Tol Jakarta-Cikampek bawah. Sedangkan kendaraan yang melintasi jalan Tol Layang Jakarta-Cikampek II tidak terkena sistem buka-tutup tersebut.
Selain menerapkan sistem buka-tutup, aparat kepolisian bersama petugas Jasamarga juga sempat menerapkan sistem lawan arah dari Kilometer 46 hingga 56. Itu dilakukan untuk mengatasi kepadatan di jalur menuju Cikampek.
Informasi yang berhasil dihimpun di lapangan, kepadatan arus jalan Tol Jakarta-Cikampek dari arah Jakarta menuju Cikampek sudah terjadi sejak Jumat (20/12) malam. Diperkirakan, kepadatan arus lalu lintas itu akan terus terjadi pada Sabtu malam ini.
Titik kepadatan arus lalu lintas terjadi sejak di Jalan Tol Jakarta-Cikampek Kilometer 46 hingga Kilometer 58.
Selepas rest area Kilometer 57, arus lalu lintas kembali normal. Karena sempat terjadi antrean panjang kendaraan yang akan masuk ke rest area.
Kepadatan arus hanya terjadi di jalur arah Jakarta menuju Cikampek. Sedangkan arah sebaliknya, dari arah Cikampek menuju Jakarta, arus lalu lintas cenderung normal.
Baca juga: Tol layang Japek bergelombang untuk batasi kecepatan kendaraan
Arus kendaraan di jalan Tol Jakarta-Cikampek diberlakukan sistem buka-tutup
Sabtu, 21 Desember 2019 19:51 WIB