Jakarta (ANTARA) - Perwakilan Yayasan Kanker Indonesia DKI Jakarta dr. Venita Eng, Msc, menyarankan tiga jenis vaksin yang dilakukan sebelum menikah, salah satunya adalah vaksin Human Papilloma Virus (HPV) untuk mencegah kanker serviks.
"Vaksin kanker serviks tidak hanya dilakukan oleh perempuan tetapi juga laki-laki. Karena laki-laki bisa membawa virus tersebut dan ditularkan ke pasangannya," kata Venita di Jakarta, Selasa.
Selain itu virus HPV juga bisa menyebabkan berbagai penyakit kepada pria seperti kutil kelamin dan juga kanker anus.
Vaksin HPV diberikan tiga kali secara berkala kepada peserta. Rentang waktu antara vaksin pertama hingga vaksin kedua sekitar satu hingga dua bulan. Sementara rentang waktu dari vaksin kedua hingga ketiga adalah enam bulan.
Tak hanya itu kedua pasangan sebelum menikah sebaiknya juga divaksin Hepatitis B. Karena penyakit tersebut dapat ditularkan melalui hubungan seksual.
Untuk perempuan juga perlu disuntiikan vaksin MMR untuk mencegah dari penyakit rubella. Karena rubella dapat menyebabkan bayi lahir cacat bahkan hingga bayi lahir mati.
Setelah itu calon ibu juga perlu diberikan vaksin flu, agar selama hamil tidak sakit batuk karena obat batuk cukup keras untuk ibu hamil.
Menurut Venita, tidak ada ukuran baku vaksin apa saja yang harus diberikan sebelum menikah. Keempat vaksin itu menurutnya cukup penting untuk menghindari risiko penyakit setelah menikah.*
Baca juga: 2.759 hewan di Cianjur sudah diberikan vaksin rabies
Baca juga: Perwakilan negara OKI kunjungi tempat produksi vaksin Bio Farma di Bandung