"Untuk Pilbup dan Pilkades membutuhkan anggaran yang cukup besar, sehingga menjadi salah satu penyebab defisit anggaran APBD 2020," kata Plt Bupati Cianjur, Herman Suherman di Cianjur Rabu.
Namun tim anggaran Pemkab Cianju, segera melakukan pembahasan terkait defisit tersebut, untuk memastikan langkah yang akan dilakukan seperti meningkatkan PAD guna menutupi kekurangan atau menghapus sejumlah program yang bukan prioritas.
"Kita tunggu saja hasil kerja tim anggaran, apakah yang akan dilakukan untuk memperkecil angka defisit tersebut," katanya.
"Anggaran tersebut terdiri dari dana bantuan sebesar Rp20 juta per desa ditambah total DPT dikalikan Rp5.000 per suara, sehingga diperkirakan di angka Rp10,8 miliar," katanya.
Sedangkan DPT di setiap desa sedang dalam proses, namun pihaknya mengacu pada jumlah DPT pada pemilu sebelumnya. "Untuk pastinya masih dalam pendataan dan secepatnya akan disampaikan," katanya.
Sedangkan untuk Pilkada 2020, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Cianjur, mendapatkan suntikan dana hibah sebesar Rp74 miliar dari Pemkab Cianjur yang telah dicairkan tahap pertama sebesar Rp1 miliar.
Ketua KPU Cianjur, Selly Nurdinah mengatakan proses pencairannya dilakukan dua tahap melalui APBD Perubahan 2019 dan APBD 2020."Tahap pertama sudah cair Rp1 miliar, sisanya sebesar Rp73 miliar dialokasikan tahun depan," katanya.
Ia menjelaskan dana hibah tersebut akan digunakan berdasarkan indeks satuan hitungan per pemilih (ISHPP) sebesar Rp44.391 per satu orang pemilih.
Indeks besaran diperoleh dari nilai dana hibah sebesar Rp74 miliar dikali jumlah (DPT) terakhir pada Pilpres 2019 sebanyak 1.666.979 pemilih.
"Sebagian besar anggaran dipakai untuk membayar honorarium petugas PPK dan PPS, sisanya untuk berbagai kegiatan, pengadaan barang dan jasa serta tahapan lainnya," karta Selly.
Sementara Kepala Bidang Politik Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Cianjur, Wahyu Ginanjar, menjelaskan NPHD Pilkada 2020 sudah dialokasikan Pemkab Cianjur yang mengacu pada Permendagri Nomor 59/2007 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
"Saat ini prosesnya ada di tingkat penyelenggara KPU dan Badan Pengawas Pemilu. KPU mendapatkan hibah sebesar Rp74 miliar dan Bawaslu mendapatkan dana hibah sebesar Rp24 miliar," katanya.
Baca juga: Rumah tidak layak huni Mak Kiyah di Cianjur segera direhab Kemensos
Baca juga: APBD Cianjur tahun 2020 terancam defisit Rp35 miliar