Purwakarta (ANTARA) - Polres Kabupaten Purwakarta siap memproses secara hukum jika ada unsur kelalaian terkait dengan peristiwa bebatuan yang menghujani rumah warga di daerah itu di Desa Sukamulya, Kecamatan Tegalwaru, Purwakarta, Jabar.
Kapolres setempat AKBP Matrius, di Purwakarta, Rabu, mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan atas peristiwa "hujan batu" yang diduga akibat aktivitas pertambangan PT Mandiri Sejahtera Sentra (MSS).
Perusahaan tambang batu tersebut melakukan tehnik blasting atau peledakan dalam menjalankan kegiatan pertambangan batu.
"Kegiatan blasting dilakukan di sebelah sisi gunung. Tapi dampaknya batu-batu yang sebelah sini (sisi gunung lainnya) yang dekat pemukiman warga bergetar dan berjatuhan ke bawah," ungkapnya.
Ia mengaku sudah menurunkan tim untuk menyelidiki apakah peristiwa "hujan batu" itu ada unsur kelalaian atau tidak.
Termasuk melakukan penyelidikan apakah kegiatan pertambangan dengan blasting tersebut sesuai dengan standar operasi atau tidak.
Menurut dia, jika dalam penyelidikan ditemukan sesuatu hal yang memenuhi unsur kelalaian, pihaknya akan memprosesnya lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Kami dari Polres Purwakarta sudah menurunkan tim untuk menyelidiki apakah ada pelanggaran (yang dilakukan PT MSS) atau tidak. Kami terus menyelidiki lebih dalam," ujarnya, menegaskan.
Sementara itu, peristiwa bebatuan yang menghujani rumah warga di Desa Sukamulya, Kecamatan Tegalwaru terjadi pada Selasa (8/10) siang.
Dinas Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran Purwakarta mencatat, tujuh rumah milik warga dan satu bangunan sekolah rusak akibat peristiwa itu.
Baca juga: Dedi Mulyadi: Beri sanksi tegas perusahaan tambang batu atas kecerobohannya
Baca juga: Bupati Purwakarta sarankan Pemprov Jabar tinjau ulang izin pertambangan
Polres Purwakarta siap proses hukum jika "hujan batu" ada unsur kelalaian
Rabu, 9 Oktober 2019 22:36 WIB