Depok (ANTARA) - Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok Jawa Barat, Nina Suzana mengatakan pajak restoran di Kota Depok diprediksi akan melampaui target pada tahun ini yang sebesar Rp150 miliar.
"Sampai awal Oktober sudah masuk Rp142 miliar. Kami optimistis bisa lampaui target jelang tutup tahun 2019," kata Nina di Depok, Selasa.
Dikatakannya jumlah wajib pajak restoran meningkat pesat setiap tahunnya. Pada 2016 misalnya, terdapat 470 Wajib Pajak (WP) restoran yang membayarkan pajaknya, sedangkan pada 2019 ini meningkat menjadi 1.300 WP.
"Setiap tahun memang meningkat jumlahnya. Sekarang tugas kami adalah mengintensifkan kembali pemungutan pajak pada rumah makan baru yang ada di Kota Depok agar hasilnya bisa lebih optimal," katanya.
Menurut Nina, menjamurnya rumah makan dan restoran berdampak positif terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kota Depok. Pajak restoran juga menjadi penyumbang PAD terbesar dibanding sektor pajak lainnya.
"Dari semua sektor, pajak restoranlah yang menjadi penyumbang terbesar dibanding sektor pajak lainnya. Mudah-mudahan jumlahnya terus meningkat, karena PAD yang masuk nantinya akan digunakan lagi untuk pembangunan Kota Depok," katanya.
Baca juga: Belanja di Depok pilih pasar tradisional berizin, alasannya ini
Baca juga: Tol Cijago seksi II Kota Depok uji coba secara gratis
Penarikan pajak restoran di Depok bakal lampaui target
Selasa, 8 Oktober 2019 9:51 WIB