Bandung (ANTARA) - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengajak kepala daerah untuk memanfaatkan BJB Indah dalam membiayai pembangunan karena likuiditas bank cukup besar sehingga sangat siap memberikan pinjaman kepada daerah.
Dalam acara Forum Koordinasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (Kopdar) di Pangandaran, Kamis (26/9), Ridwan Kamil mengatakan, program BJB Indah merupakan upaya pemerintah provinsi untuk menggenjot pembangunan infrastruktur daerah. Program ini memanfaatkan pembiayaan bank bjb, sebagai Bank Pembangunan Daerah (BPD) milik Jawa Barat dan Banten. Pemerintah daerah bisa memanfaatkan pinjaman untuk membiayai infrastruktur daerah.
"Kita punya Bank BJB yang bisa kita manfaatkan, apalagi daerah juga pemilik saham. Maka kenapa direksinya disempurnakan, karena mereka dititipi itu. Namanya juga bank pembangunan, untuk memberi fasilitas pembiayaan untuk pembangunan," kata dia.
Ia juga menjelaskan Bank BJB memiliki dana triliunan yang bisa dimanfaatkan. "Ada dana triliunan, silakan dimanfaatkan. Tinggal ada kemauan tidak untuk memanfatkan ini. Nanti silahkan diatur, apakah cicilan lima tahun atau seperti apa. Apalagi, BJB Indah ini bunganya kecil daripada pinjam ke bank lain, mending ke BJB," imbuh dia.
Di sela-sela acara, Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi menuturkan, Bank BJB selalu berperan aktif dan mendukung pembangunan untuk Indonesia yang lebih maju dan lebih kuat dengan menawarkan produk berkualitas dengan keuntungan – keuntungan yang menarik. Di antaranya suku bunga kompetitif, jaminan clean basis dan hasil keuntungan yang kembali ke pemerintah daerah.
"Tentunya hal ini adalah keuntungan yang sangat menarik bagi daerah–daerah yang bergabung dengan Bank BJB. Selain mendapat keuntungan dari segi pembiayaan infrastruktur maupun investasi bagi daerahnya tetapi juga dapat menambah PAD (Pendapatan Asli Daerah) di daerah itu sendiri," katanya.
BJB Indah ditujukan untuk mendanai kegiatan proyek-proyek infrastruktur serta pengadaan barang dan jasa Pemerintah Daerah Jawa Barat yang dapat memberikan manfaat ekonomi dan sosial bagi masyarakat Jawa Barat.
Sejak awal berdiri Bank BJB telah berperan aktif dalam penyaluran kredit infrastruktur berbekal pengalaman serta dukungan sistem dan SDM yang handal. Bank BJB siap bertindak sebagai "lead" maupun "arranger" dalam pembiayaan infrastruktur, hal ini sesuai dengan misi Bank BJB berperan aktif mendukung percepatan program pembangunan pemerintah daerah dengan fasilitas kredit bagi Pemerintah Daerah maupun swasta.
Penyaluran kredit infrastruktur segmen komersial dilakukan dalam bentuk kredit modal kerja yang digunakan untuk mendukung proyek–proyek daerah. Beberapa proyek yang telah dilakukan di antaranya proyek Jalan Lingkar Majalaya, Proyek Lanjutan Overpass Tegal Gede, Proyek Penataan Alun-Alun Kejaksaan Kota Cirebon, Proyek PLTM Cikaengan, pembangunan Pasar Rakyat Awipari Kota Tasikmalaya, Proyek Jaringan Irigasi (Lanjutan) Kabupaten Indramayu, pembangunan Jalan Lingkar Dramaga Seksi I (STA.0+950).
Dari Segmen Korporasi penyaluran kredit dilaksanakan dengan pola sindikasi maupun bilateral untuk mendukung proyek– proyek strategis nasional. Proyek-proyek yang telah dilaksanakan di antaranya peningkatan jalan ruas Simpang Loji–Cibutun– Balewer Puncak Darma Paket 1 & 2 (Geopark Ciletuh), pinjaman daerah Pemerintah Kabupaten Ciamis, Pemerintah Kabupaten Kuningan, Tol Cipali akses menuju Bandara Kertajati, Proyek Jalan Tol Elevated Jakarta-Cikampek dan Proyek Tol Kanci Pejagan.
Acara Forum Koordinasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (Kopdar) dihadiri oleh GUbernur Jawa Barat Ridwan Kamil, perwakilan Kepala Daerah dari 27 Kota dan Kabupaten di Provinsi Jawa Barat dan perwakilan DPRD Provinsi Jawa Barat.
Sedangkan dari Bank BJB hadir Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi, Direktur Konsumer dan Ritel Suartini serta Nia Kania selaku Direktur Keuangan & Manajemen Risiko.
Hadir juga perwakilan dari Bank Indonesia Provinsi Jawa Barat Pribadi Santoso Kepala Grup Advisory dan Pengembangan Ekonomi Direktorat Bina Keuangan dan Dr. MochArdian N, Direktur Fasilitasi Dana Perimbangan dan Pinjaman Daerah Kementerian Dalam Negeri.