Babakanmadang, Bogor (ANTARA) - Anggota DPRD Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Ferry Roveo mengatakan pemerintah perlu mengubah regulasi terkait pengadaan barang dan jasa, yakni hanya melelang proyek seharga di atas Rp500 juta, dari kondisi sekarang melelang proyek seharga di atas Rp200 juta.
"Semoga ke depan proyek yang dilelang hanya yang bernilai Rp500 juta ke atas, jadi di bawah itu bisa mekanisme penunjukan langsung (PL atau non lelang)," ucapnya dalam Focus Grup Discussion (FGD) Badan Pengurus Cabang Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPC Hipmi) Kabupaten Bogor di Babakan Madang, Bogor, Jawa Barat, Kamis.
Selama ini persaingan antara pengusaha jasa konstruksi begitu ketat dalam memenangkan proyek pemerintah bernilai di atas Rp200 juta. Pria yang berlatar belakang pengusaha itu mendorong agar para pengusaha muda yang tergabung di Hipmi Kabupaten Bogor ikut menyuarakan hal itu.
"Agar teman-teman jasa konstruksi bisa lebih berinovasi lagi. Saya mengimbau teman-teman agar memberi masukan itu kepada Menteri Pekerjaan Umum (PU)," ujarnya ketika diwawancarain Antara di lokasi.
Menanggapi hal itu, Kepala Unit Layanan Pengadaan Barang dan Jasa (ULPBJ) Kabupaten Bogor, Bambam Setia Aji di tempat yang sama menegaskan bahwa regulasi itu kewenangan pemerintah pusat, karena aturannya tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres).
"Itu harus diusulkan ke pusat. Mungkin karena Anggota Dewannya awalnya dari pengusaha jasa konstruksi, jadi beliau memberikan masukan seperti itu. Prinsipnya kalau kita, mau Rp200 juta atau Rp500 juta, yang penting administrasi teknis terpenuhi," kata Bambam.
Meski aturannya di pemerintah pusat, menurut Bambam tidak menutup kemungkinan setiap daerah memiliki regulasi yang berbeda mengenai batas minimal harga lelang. Seperti halnya uang terjadi di Daerah Otonomi Khusus, Papua.
"Seperti Daerah Otonomi Khusus Papua, PL (non lelang) itu sampai Rp1 miliar. Mungkin karena keterbatasan penyedia jasa atau di sana itu mahalnya biaya bahan baku, atau mungkin karena pembangunan yang harus dilakukan secara masif," tuturnya.
Sementara itu, Ketua BPC Hipmi Kabupaten Bogor, Bambang Pria Kusuma menyambut baik keinginan Anggota DPRD Bogor yang manaikkan angka proyek yang nonlelang menjadi di bawah Rp500 juta.
"Kami dukung pasti keinginan itu, kalau ikut lelang memang butuh birokrasi yang sulit. Hanya kan regulasinya ada di pemerintah pusat, jadi mungkin sulit juga mendorongnya," ujar Bambang.
Di samping itu, ia berharap FGD yang diinisiasi oleh BPC Hipmi Kabupaten Bogor itu bisa berkontribusi dalam memuluskan program Pemkab Bogor, terutama dalam pembangunan, yakni Program Karsa Membangun yang tergabung dalam Program Utama Pemkab Bogor, yaitu Program Pancakarsa.
"Kami percaya bahwa visi Bupati sudah sangat bagus, tapi implementasinya pasti butuh mitra. Kita pengusaha, anak-anak muda siap membantu dalam perbaikan Kabupaten Bogor," tuturnya.(KR-MFS).