Mataram (ANTARA) - Petugas Kepolisian Sektor Cakranegara, Nusa Tenggara Barat menangkap seorang pria berinisial JO (31), karyawan sebuah perusahaan es krim yang diduga mencuri uang dalam brankas kantornya sebanyak Rp89,9 juta.
Kapolres Mataram AKBP Saiful Alam di Mataram, Selasa, mengatakan, karyawan perusahaan yang belakangan diketahui menjabat sebagai manajer operasional itu melancarkan aksinya dengan merusak CCTV kantor.
"Setelah CCTV dia rusak, dia langsung buka brankas dengan kunci yang tersimpan dalam laci meja kasir. Dia tahu posisi kunci brankas, karena dia ini salah satu manajer di sana," kata Saiful Alam.
Untuk mengelabui orang kantornya, pelaku sengaja membuat modus pencurian dengan memasang tali tambang dari luar pagar.
"Jadi tali tambang ini dia pasang supaya orang kantor tidak curiga, jadi seolah-olah pelakunya dari luar," ujarnya.
Setelah dilakukan penyelidikan yang berangkat dari laporan pihak perusahaan, peran JO berhasil terungkap. Pelaku yang merupakan seorang perantau dari Kepulauan Riau itu diamankan dirumahnya di wilayah Sandubaya, Kota Mataram, dengan barang bukti uang senilai Rp89,9 juta.
"Uangnya ditemukan petugas dari hasil penggeledahan dirumahnya, tersimpan uang hasil pencuriannya itu dalam tas ransel hitam miliknya," ucap Saiful.
Lebih lanjut, pelaku yang kini telah diamankan bersama barang bukti di Mapolsek Cakranegara telah ditetapkan sebagai tersangka dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian.
Karyawan es krim curi uang brankas Rp89,9 juta
Selasa, 23 Juli 2019 16:23 WIB