Bandung (ANTARA) - Anak perusahaan PT Jasa Sarana (BUMD Jabar) yakni PT Jasa Medivest (Jamed) segera mengoperasikan incinerator II pengelolaan limbah medis B3 usai resmi mengantongi izin dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) sehingga siap mengelola 24 ton limbah medis per hari.
Direktur PT Jasa Sarana Dyah SH Wahjusari, di Bandung, Kamis, mengatakan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia menyatakan telah terpenuhinya pemenuhan komitmen izin pengelolaan limbah B3 untuk Usaha Pengolahan Limbah B3 Plant 2 PT Jasa Medivest pada Rabu (10/7) lalu.
"Jadi apa yang diupayakan oleh PT Jasa Sarana melalui PT Jamed ialah sebagai upaya dalam melestarikan lingkungan, khususnya melalui jasa layanan publik, pemusnahan limbah medis secara terpadu," kata Dyah.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan atas kepercayaan ini," lanjutnya.
Dyah mengatakan dengan dikantonginya izin tersebut maka perusahaan dengan penghargaan proper biru selama tiga tahun berturut-turut ini beroperasi dengan kesiapan penuh untuk mengelola limbah medis di Indonesia.
"Hal ini merupakan komitmen kami sebagai BUMD Jawa Barat untuk dapat meningkatkan pelayanan dalam pengelahan limbah di Jawa Barat, khususnya limbah Medis," kata Dyah.
Dia memastikan pihaknya terus berupaya agar sinergitas antar Anak Perusahaan terjalin secara profesional dan telah menunjuk pembangunan Incinerator II di Plant Dawuan, Karawang adalah buktinya.
"Untuk incinerator milik PT Jasa Medivest merupakan buah karya konstruksi dari PT Jabar Bumi Konstruksi (JBK)," katanya.
Sementara itu, Direktur Operasi PT Jasa Medivest Ari Putrarto mengatakan mengatakan Incinerator II dapat efektif beroperasi setelah diterbitkannya Izin dari Lembaga Pengelola dan Penyelenggara OSS.
Dengan begitu, kata Ari, pihaknya bisa mengelola sebanyak 24 ton limbah medis per hari.
"Ke depan kami akan melipatgandakannya dengan dimulainya kontruksi Incinerator tiga dan empat Plant Dawuan, sehingga mampu membakar 48 ton per harinya," katanya.
Menurut dia dengan menggunakan incinerator berbasis teknologi Stepped Heart Controlled Air dengan dua proses pembakaran dan ruang pembakaran bersuhu 1000-1200 derajat Celcius dilengkapi alat kontrol polusi udara.
Ia mengatakan nesin pembakaran mampu menetralkan emisi gas buang seperti partikel-partikel, acid gas, toxic metal, organic compound, CO, dioxin dan furan, sehingga gas buang yang dikeluarkan dapat memenuhi parameter standar baku emisi internasional.