Polres Cianjur, Jawa Barat, menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap Abdulah Sobarudin warga Sukabumi di area perkebunan teh Blok A Kampung Tegal lega, Kecamatan Warungkondang beberapa waktu lalu.

Tiga tersangka memperagakan 30 adegan dalam rekonstruksi ulang yang menjadi tontonan ratusan warga dan dijaga ketat aparat keamanan guna menghindari hal yang tidak diinginkan.

Kapolres Cianjur AKBP Soliyah di Cianjur Rabu, mengatakan rekonstruksi dilakukan untuk melengkapi berkas penyidikan sebelumnya. Ketiga tersangka berdasarkan pemeriksaan sebelumnya telah mengakui perbuatannya.

"Pembunuhan yang dilakukan tiga orang pelaku A (17), Feri (20) dan Saeful Alamsyah (20) terhadap korban, dipicu rasa dendam karena korban dianggap tidak sopan pada pelaku," katanya.

Berdasarkan pemeriksaan dan reka adegan yang dilakukan, terbukti pelaku telah merencanakan pembunuhan karena sudah menyiapkan sejumlah alat seperti knuckle (keling) dan golok untuk menghabisi nyawa korban.

"Pelaku juga merampas barang milik korban seperti sepeda motor, dompet dan telpon genggam. Setelah itu korban ditinggalkan begitu saja di tempat kejadian," katanya.

Ketiga pelaku akan dijerat dengan pasal berlapis, Pasal 340 KUHP pidana, 338 KUHP pidana, 365 KHUP pidana, 339 KUHP pidana dan pasal perlindungan anak dengan ancaman pidana seumur hidup.

"Kami juga mengamankan sejumlah barang bukti seperti dua sepeda motor, milik korban dan milik tersangka. Satu bilah pisau, satu buah golok dan sebuah batu yang digunakan untuk membunuh korban," katanya.

Tersangka berhasil diamankan Satreskrim Polres Cianjur dari rumah orang tuanya masing-masing di wilayah Kecamatan Gegerbitung, Kabupaten Sukabumi.

Penemuan mayat korban sempat menggeggerkan warga Kampung Tegalega, Desa Mekarwangi, Minggu (26/5) yang tergeletak tanpa identitas di area perkebunan teh dengan ciri-ciri pria bertato saat ditemukan menggunakan sweater hitam dan celana panjang biru.

Warga yang mendapati hal tersebut segera melaporkan ke Mapolsek Warungkondang dan dilanjutkan ke Mapolres Cianjur. Petugas langsung melakukan olah TKP dan berhasil menangkap pelaku yang berjumlah tiga orang.

Baca juga: 81 warga Kota Sukabumi sudah ajukan pindah domisili

Baca juga: Jelang musim kemarau, Dinkes Cianjur imbau tingkatkan pola hidup sehat
 

Pewarta: Ahmad Fikri

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2019