Puluhan warga Kota Sukabumi, Jawa Barat mengajukan permohonan pindah domisili kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcasip) setempat dengan alasan yang beragam setelah Idul Fitri 1440 Hijriyah

"Sudah ada 81 warga yang mengajukan permohonan surat pindah atau migrasi dengan alasan seperti melanjutkan sekolah di luar kota, ikut keluarga dan alasan bekerja," kata Kepala Disdukcasip Kota Sukabumi Iskandar di Sukabumi, Minggu.

Menurutnya, mungkin ini terbilang aneh. Biasanya setelah Lebaran warga dari kampung berbodong-bondong ke kota baik ikut keluarga yang pulang dari mudiknya dan bekerja, tetapi untuk Kota Sukabumi jumlah warganya bukan bertambah tetapi berkurang.

Dari data kependudukan untuk yang datang ke Kota Sukabumi hanya ada 59 orang, tetapi data keluar masuk warga ini terus berubah setiap waktu, namun untuk alasan pastinya mungkin dari pribadi warga tersebut, pihaknya hanya sebatas melayani saja.

Namun demikian  pihaknya mengimbau kepada warga yang membawa keluarga datang maupun yang datang sendiri ke Kota Sukabumi untuk melaporkan keberadaannya kepda RT, RW, kelurahan atau hingga ke kecamatan.

"Keluar dan masuk warga ke setiap daerah merupakan hal yang biasa dan tidak ada larangan, asalkan harus memberitahukan keberadaanya mimimalnya kepada pengurus RT dan RW setempat," katanya.

Iskandar mengatakan meskipun demikian ada pendatang yang datang hanya sebatas untuk bekerja atau membuka usaha tetapi tidak masuk dalam daftar warga Kota Sukabumi. Tapi, pendatang itu tetap wajib melaporkan keberadaannya untuk diketahui dan terdata.

Di sisi lain, kata dia, jumlah penduduk yang belum melakukan perekaman maupun pencetakan KTP elektronik setelah Pemilu 2019 masih ada sekitar 0,4 persen dari jumlah penduduk yang wajib ber-KTP.

"Sebagian besar dari mereka adalah yang baru berusia 17 tahun jumlahnya sekitar 1.800 orang," katanya.

 

Pewarta: Aditia Aulia Rohman

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2019