Pelaksana tugas Bupati Cianjur, Jawa Barat, Herman Suherman  mengimbau warganya dalam merayakan malam Idul Fitri 1 Syawal 1440 Hijriyah  untuk tidak menggelar pawai atau arak-arakan bedug ke jalur jalan protokol karena dikhawatirkan mengganggu arus lalulintas dan rawan kecelakaan lalu-lintas.

Plt Bupati Cianjur, Selasa mengatakan sudah mengeluarkan edaran ke  setiap kecamatan dan desa untuk tidak membiarkan adanya pawai bedug. Kegiatan yang bekaitan dengan malam Idul Fitri diarahkan untuk dilaksanakan di lingkungan sekitar pemukiman warga dan di Masjid serta rumah ibadah setempat.

Dia menilai kegiatan tersebut dikhawatirkan dapat menimbulkan kecelakaan karena peserta pawai bedug kerap kali menggunakan mobil pickup dengan tidak disertai perlengkapan keamanan."Karena memang lebih baik kegiatannya itu di masjid bertakbir ataupun kegiatan positif lainnya," kata Herman.

Dia menjelaskan, pemkab sudah berkoordinasi dengan instansi terkait mulai dari kepolisian, TNI, dan lain hingga tingkat polsek, untuk mengarahkan warga tidak menggelar pawai bedug ke jalan raya atau jalan utama mudik, bagi yang melanggar diarahkan kembali ke lingkungannya masing-masing.

"Kalau tetap membandel pasti akan ditindak. Petugas kepolisian yang berwenang untuk mengarahkan arak-arakan kembali ke kampungnya masing-masing," katanya.

Sementara Sekretaris MUI Cianjur, Ahmad Yani, mengatakan gema perayaan Idul Fitri harus digaungkan di setiap tempat, tetapi bukan berarti menjadi ajang untuk bereuforia berlebihan atau bahkan cenderung berpotensi pada kecelakaan.

Menurut dia, pawai bedug ke ruas jalan utama akan mengganggu ketertiban umum dan bisa menimbulkan kecelakaan, sehingga harus dihindari dan lebih baik beraktivitas di masjid dan lingkungan rumah.

"Lebih baik bertakbir di masjid, sebab pawai bedug cenderung ke euforia berlebihan bukan menggemakan lebaran. Jadi kami imbau untuk melakukan kegiatan positif," katanya.

Baca juga: Polres Cianjur tingkatkan kewaspadaan

Baca juga: Jalur Puncak-Cianjur padat

Pewarta: Ahmad Fikri

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2019