Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat meminta kepada Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Cianjur agar segera mensertifikatkan aset-aset yang dimilikinya karena pengamanan dan pengelolaan aset di Kabupaten Cianjur belum optimal.
"Hal itu terlihat dari banyaknya aset yang masih tumpang tindih dengan OPD maupun instansi Iain," kata Anggota Komisi l DPRD Provinsi Jawa Barat, Darisu Dolok Saribu dalam siaran persnya Humas DPRD Jawa Barat, Selasa.
Darisu mengatakan, konsep inovatif dan kolaboratif harus sudah terbangun di semua sektor sehingga tidak akan ada persoalan dengan Iembaga yang juga berkaitan dengan kepemilikan aset tersebut yaitu badan pertanahan nasional sebagai induknya dan hal ini disesuaikan dengan kewenangan masing-masing wilayah.
"PengeloIaan BPKAD harus bersinergi, kondisi saat ini kan sedikit membingungkan karena dikelola OPD tertentu. Sehingga konsep inovasi kolaborasi harus ada. Dengan wewenang ada di setda," ujar Darius.
Darius melanjutkan, masalah klasik tersebut tentunya harus disepakati dengan pihak atau instansi yang bersangkutan seperti BPN.
Selain itu juga yang harus diantisipasi yakni adanya keterlibatan masyarakat dalam status aset tersebut.
”Lebih bermasalah lagi kalau aset tersebut diklaim masyarakat kepemilikannya," katanya.
Anggota Komisi I DPRD Jawa Barat Ganiwati mengatakan paling tidak untuk memberikan batas pengamanan yakni dengan menggunakan pagar sekali pun risikonya akan berbenturan dengan pihak ketiga atau masyarakat.
"Selama ini memang untuk pengamanan dari pemerintah memang dinilai kurang baik," kata Gani.
Sementara itu Anggota Komisi I DPRD Jawa Barat Yusuf Puad menyebutkan adanya aduan dari masyarakat Cidaun berkaitan dengan masalah pembangunan jalan tidak dibebaskan sehingga masyarakat menuntut kejelasan tanah warga yang terdampak pembangunan jalan.
Kondisi itu, kata dia, diperparah dengan adanya proses untuk kewenangan pusat, tetapi dari provinsinya pun sampai saat ini belum beres secara utuh padahal seharusnya untuk menembus kewenangan pusat harus ada Iaporan dulu dari pemerintah daerah.
"Kaitan dengan aset yang bergerak jangan sampai terbengkalai apalagi penghapusan aset. Yang dikhawatirkan akan menjadi masalah temuan di BPK," ujar Yusuf.
Kepala BPKAD Kabupaten Cianjur R Dedi Sudrajat menyebutkan, pengamanan aset tentu menjadi kewenangan kabupaten kota.
Dia mengatakan untuk mengoptimalkan pengelolaan aset di wilayah Cianjur pihaknya akan menargetkan untuk mensertifikatkan aset secepat mungkin.
”Kita berupaya sejauh dokumen dan datanya mendukung untuk diprioritaskan dan disertifikatkan. Untuk anggaran dan sertifikat tanah dari BPN,” kata Dedi.
Baca juga: DPRD Jabar sahkan enam raperda inisiatif
Baca juga: DPRD: peristiwa 12 petugas KPPS meninggal harus menjadi catatan
Baca juga: Teh Ineu: semangat Kartini masih relevan dengan "perempuan zaman now"
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2019
"Hal itu terlihat dari banyaknya aset yang masih tumpang tindih dengan OPD maupun instansi Iain," kata Anggota Komisi l DPRD Provinsi Jawa Barat, Darisu Dolok Saribu dalam siaran persnya Humas DPRD Jawa Barat, Selasa.
Darisu mengatakan, konsep inovatif dan kolaboratif harus sudah terbangun di semua sektor sehingga tidak akan ada persoalan dengan Iembaga yang juga berkaitan dengan kepemilikan aset tersebut yaitu badan pertanahan nasional sebagai induknya dan hal ini disesuaikan dengan kewenangan masing-masing wilayah.
"PengeloIaan BPKAD harus bersinergi, kondisi saat ini kan sedikit membingungkan karena dikelola OPD tertentu. Sehingga konsep inovasi kolaborasi harus ada. Dengan wewenang ada di setda," ujar Darius.
Darius melanjutkan, masalah klasik tersebut tentunya harus disepakati dengan pihak atau instansi yang bersangkutan seperti BPN.
Selain itu juga yang harus diantisipasi yakni adanya keterlibatan masyarakat dalam status aset tersebut.
”Lebih bermasalah lagi kalau aset tersebut diklaim masyarakat kepemilikannya," katanya.
Anggota Komisi I DPRD Jawa Barat Ganiwati mengatakan paling tidak untuk memberikan batas pengamanan yakni dengan menggunakan pagar sekali pun risikonya akan berbenturan dengan pihak ketiga atau masyarakat.
"Selama ini memang untuk pengamanan dari pemerintah memang dinilai kurang baik," kata Gani.
Sementara itu Anggota Komisi I DPRD Jawa Barat Yusuf Puad menyebutkan adanya aduan dari masyarakat Cidaun berkaitan dengan masalah pembangunan jalan tidak dibebaskan sehingga masyarakat menuntut kejelasan tanah warga yang terdampak pembangunan jalan.
Kondisi itu, kata dia, diperparah dengan adanya proses untuk kewenangan pusat, tetapi dari provinsinya pun sampai saat ini belum beres secara utuh padahal seharusnya untuk menembus kewenangan pusat harus ada Iaporan dulu dari pemerintah daerah.
"Kaitan dengan aset yang bergerak jangan sampai terbengkalai apalagi penghapusan aset. Yang dikhawatirkan akan menjadi masalah temuan di BPK," ujar Yusuf.
Kepala BPKAD Kabupaten Cianjur R Dedi Sudrajat menyebutkan, pengamanan aset tentu menjadi kewenangan kabupaten kota.
Dia mengatakan untuk mengoptimalkan pengelolaan aset di wilayah Cianjur pihaknya akan menargetkan untuk mensertifikatkan aset secepat mungkin.
”Kita berupaya sejauh dokumen dan datanya mendukung untuk diprioritaskan dan disertifikatkan. Untuk anggaran dan sertifikat tanah dari BPN,” kata Dedi.
Baca juga: DPRD Jabar sahkan enam raperda inisiatif
Baca juga: DPRD: peristiwa 12 petugas KPPS meninggal harus menjadi catatan
Baca juga: Teh Ineu: semangat Kartini masih relevan dengan "perempuan zaman now"
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2019