Cianjur (Antaranews Jabar)- Pemkab Cianjur, Jawa Barat, akan merumuskan solusi bersama BPJS Kesehatan terkait masih adanya klaim jaminan kesehatan ke RSUD Cianjur yang belum diberikan sebesar Rp30 miliar.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Sukabumi, Falah Rakhmatiana pada wartawan Kamis, mengatakan pihaknya masih memiliki klaim jaminan kesehatan yang belum dibayarkan ke RSUD Cianjur.
"Secara berangsur-angsur, kami sudah membayar sehingga pembayaran tidak mundur jauh dari waktu yang seharusnya. Untuk angkanya berapa bisa dilihat di website, terakhir kami bayarkan awal bulan lalu, meskipun belum sepenuhnya," katanya.
Bahkan, tutur dia, sudah ada komunikasi dengan Pemkab Cianjur untuk menerapkan kebijakan menggunakan jasa bank dalam pembayaran klaim yang mundur. Sehingga nantinya setiap klaim langsung dibayarkan bank ke rumah sakit tanpa harus tergantung pada kesiapan dana BPJS dari pusat.
Terkait bunga pinjaman bank, tambah dia, angkanya akan kecil karena BPJS punya sanksi denda 1 persen dari dana klaim yang belum terbayarkan jika terjadi pemunduran pembayaran.
Sementara Plt Bupati Cianjur, Herman Suherman, mengatakan pihaknya mendukung adanya program yang menjadikan solusi untuk rumah sakit yang sejak beberapa waktu direpotkan dengan klaim BPJS yang tidak kunjung terbayarkan.
Sedangkan terkait regulasi dan teknis pelaksanaan, pihaknya akan melakukan kajian terlebih dahulu agar tidak ada pihak yang dirugikan.
"Kalau tidak berbenturan dengan aturan pembayaran klaim akan lancar, sehingga pelayanan di rumah sakit akan berjalan optimal karena denda akan tertutup oleh BPJS, sehingga kajian akan secepatnya dituntaskan," katanya.
Baca juga: BPJS bantah tunggak pembayaran klaim RSUD Cianjur
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2019
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Sukabumi, Falah Rakhmatiana pada wartawan Kamis, mengatakan pihaknya masih memiliki klaim jaminan kesehatan yang belum dibayarkan ke RSUD Cianjur.
"Secara berangsur-angsur, kami sudah membayar sehingga pembayaran tidak mundur jauh dari waktu yang seharusnya. Untuk angkanya berapa bisa dilihat di website, terakhir kami bayarkan awal bulan lalu, meskipun belum sepenuhnya," katanya.
Bahkan, tutur dia, sudah ada komunikasi dengan Pemkab Cianjur untuk menerapkan kebijakan menggunakan jasa bank dalam pembayaran klaim yang mundur. Sehingga nantinya setiap klaim langsung dibayarkan bank ke rumah sakit tanpa harus tergantung pada kesiapan dana BPJS dari pusat.
Terkait bunga pinjaman bank, tambah dia, angkanya akan kecil karena BPJS punya sanksi denda 1 persen dari dana klaim yang belum terbayarkan jika terjadi pemunduran pembayaran.
Sementara Plt Bupati Cianjur, Herman Suherman, mengatakan pihaknya mendukung adanya program yang menjadikan solusi untuk rumah sakit yang sejak beberapa waktu direpotkan dengan klaim BPJS yang tidak kunjung terbayarkan.
Sedangkan terkait regulasi dan teknis pelaksanaan, pihaknya akan melakukan kajian terlebih dahulu agar tidak ada pihak yang dirugikan.
"Kalau tidak berbenturan dengan aturan pembayaran klaim akan lancar, sehingga pelayanan di rumah sakit akan berjalan optimal karena denda akan tertutup oleh BPJS, sehingga kajian akan secepatnya dituntaskan," katanya.
Baca juga: BPJS bantah tunggak pembayaran klaim RSUD Cianjur
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2019