Cianjur  (Antaranews Jabar) - BPJS Kesehatan Cabang Sukabumi dan Cabang Pelayanan Cianjur, Jawa Barat, membantah adanya tunggakan pembayaran klaim BPJS ke RSUD Cianjur, namun proses verifikasi dan tahapan pencairan membuat proses klaim terlambat.

Staf Komunikasi Publik BPJS Kesehatan Cabang Sukabumi Inne, pada wartawan Minggu, mengatakan, pihaknya tidak pernah menunggak apalagi tidak membayar klaim BPJS ke rumah sakit, namun ada proses yang harus ditempuh untuk mencairkan klaim BPJS.

"Jadi tidak bisa langsung karena ada beberapa tahapan yang harus dilalui termasuk tahapan adminitrasi. Biasanya untuk pengajuan akumulasi sebulan, sehingga pada bulan berikutnya baru bisa pencairan, jika administrasinya sudah tidak ada perbaikan," katanya.

Sedangkan terkait keluhan Pemkab Cianjur, akibat dana yang diduga terlambat akan ditindaklanjuti, meskpipun pihaknya telah mencairkan dana untuk klaim RSUD Cianjur, beberapa waktu lalu.

"Kami akan berkoordinasi, yang dimaksud ditunggak itu rentang waktunya kapan. Nanti dicek ke server, berapa yang sudah dibayarkan. Tapi berdasarkan laporan petugas kami, sudah ada yang dibayarkan, sementara sisanya sedang proses verifikasi dan ada yang baru pengajuan," katanya.

Kepala Cabang Pelayanan BPJS Cianjur, Karlina, menjelaskan, untuk mengeluarkan dana klaim BPJS, ada tahapan yang harus dilalui, seperti pengajuan data administrasi yang dilanjutkan verifikasi data.

"Kalau ada data yang kurang lengkap kami komunikasi dengan rumah sakit untuk dilengkapi, tapi kalau jumlahnya cukup banyak, biasanya ada komitmen, mana yang sudah lengkap didahulukan dan yang belum menyusul," katanya.

Jika sudah lengkap, tambah dia, pihak BPJS akan melakukan pencairan dengan lama waktu pencairan maksimal 15 hari sejak pengajuan. "Prosesnya setelah data lengkap dan terverifikasi, jika belum waktunya bisa lebih dari itu," katanya.

Proses tersebut tambah dia, membuat pencairan dana klaim BPJS membtuhkan karena saat ini, tidak ada dana talang, harus sesuai pengajuan."Kami akan berkoordinasi dengan RSUD dan Pemkab Cianjur, terkait anggapan penunggakan," kata Karlina.

Sebelumnya Pemkab dan DPRD Cianjur mendesak BPJS Kesehatan segera membayarkan klaim  ke RSUD Cianjur. Akibat terlambatnya pembayaran mempengaruhi pelayanan dan membuat pemberian insentif untuk petugas RSUD Cianjur terus tertunda.

Wakil Bupati Cianjur, Herman Suherman, mengatakan, pelayanan RSUD Cianjur saat ini terus ditingkatkan, terlebih sejak mendapatkan akreditasi paripurna dengan lima bintang, namun pihaknya menyesalkan ada kendala dari segi anggaran karena klaim yang belum dibayarkan BPJS.

"Kinerja RSUD sudah cukup baik, tapi tidak didukung dengan pembayaran klaim BPJS yang lancar. Tunggakan pembayaran klaim BPJS sudah terjadi sejak Oktober, dengan total biaya sebanyak Rp 30 miliar," katanya.

Pewarta: Ahmad Fikri

Editor : Sapto HP


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2018