Antarajabar.com - Union Eropa United Nations Development Programme (EU-UNDP) sebagai mitra pelaksana proyek pembaruan peradilan atau disebut proyek Sustain menyatakan Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, telah menerapkan pelayanan publik Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) untuk mempermudah pengadilan menentukan majelis hakim, mempercepat proses berperkara dan meningkatkan kinerja pengadilan.
        
"Pengadilan Negeri Bandung merupakan salah satu dari 15 pengadilan percontohan EU-UNDP Sustain dalam mendukung implementasi SIPP," kata Koordinator Sektor untuk Manajemen Perkara Perwakilan dari Sustain, Ariyo Bimmo saat sambutan kunjungan para wartawan dan tim EU-UNDP Sustain ke Pengadilan Negeri Bandung, Kamis.
        
Kunjungan tersebut disambut unsur pimpinan Pengadilan Negeri Bandung, kemudian melakukan diskusi yang dilanjutkan dengan mengunjungi setiap ruang sidang dan pelayanan publik lainnya.
        
Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bandung, Sutio Jumagi Akhirno mengatakan, setiap tahunnya Pengadilan Negeri Bandung memiliki ratusan perkara.
        
Selama 2016, lanjut dia, Pengadilan Negeri Bandung menerima rata-rata enam ratusan gugatan perdata, 230 perkara khusus pengadilan hubungan industrial, dua ribuan perkara pidana umum, dan 112 perkara tindak pidana korupsi.
        
"Dengan adanya SIPP, kami dapat mencatat perkara dan dengan cepat menentukan majelis hakim dan jadwal sidang," katanya.
        
Menurut dia, penerapan sistem itu lebih efisien dibandingkan sistem pelayanan pengadilan sebelumnya.
        
"Hal ini lebih jauh lebih efisien daripada sebelumnya," katanya.
        
Ia menambahkan, adanya SIPP membuat masyarakat memiliki akses yang lebih besar terhadap informasi perkara secara daring yang bisa diakses dimana saja.
        
"Kemudahan informasi perkara ini tentu saja memutus mata rantai pungutan liar," kata Sutio.
        
Sebelumnya, tahun 2016, Ketua Mahkamah Agung, Hatta Ali telah meluncurkan SIPP versi terbaru yang telah disempurnakan dengan fitur-fitur  informasi tambahan seperti informasi
tentang direktori, gugatan sederhana, informasi pra-peradilan, pelanggaran lalu lintas, dan informasi pengadilan anak.
         
Proyek EU-UNDP Sustain merupakan proyek dukungan terhadap pembaruan peradilan di Indonesia,
dengan mitra utama Mahkamah Agung Republik Indonesia.
        
Tujuan utama ini adalah mendukung Mahkamah Agung untuk meningkatkan kepercayaan publik seperti yang tertera pada cetak biru (blueprint) MA.
    

Pewarta: Feri Purnama

Editor : Irawan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2017