Bandung (ANTARA) - Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Bandung Ema Sumarna yang secara definitif merupakan Sekretaris Daerah Kota Bandung, mengungkapkan pengadaan CCTV Dinas Perhubungan dalam proyek Bandung Smart City, dibahas dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bandung.
Ema menyampaikan hal tersebut sebagai saksi dalam lanjutan persidangan kasus suap pengadaan CCTV dan jaringan internet pada proyek Bandung Smart City di Pengadilan Tipikor Bandung.
"Dalam pembahasan dan sampai disahkan APBD murni 2022, anggaran yang diajukan Dishub itu (dalam proyek Bandung Smart City) hanya untuk internet kalau tidak salah Rp2,5 miliar, dan untuk CCTV-nya memang tidak ada dan tidak diajukan juga," ujar Ema.
Dan pada pertengahan 2022, seiring dengan adanya masalah terkait maraknya aksi kejahatan jalanan di Bandung, hingga Bandung disebut Gotham City (mengambil dari latar belakang cerita Batman), serta ada yang mengangkat isu Bandung poek (Bandung gelap) akhirnya ada usulan untuk memperbaiki penerangan jalan dan CCTV.
Usulan tersebut, lanjut Ema, akhirnya diusulkan oleh Dishub melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Bandung yang dipimpin Ema, kemudian dibahas dalam Banggar DPRD Kota Bandung hingga akhirnya disetujui.
"Hal-hal itu jadi atensi bersama dalam pembahasan, akhirnya sepakat di Banggar bahwa ini harus dialokasikan sarana dan prasarana penunjang untuk keamanan di Kota Bandung, perlu dihadirkannya CCTV termasuk juga untuk kebutuhan pengaturan lalu lintas," ucapnya.
Ema juga menyebutkan bahwa dirinya tidak mengetahui secara detail teknis CCTV yang akan digunakan dan hal itu tidak dibahas dalam rapat Banggar bersama dirinya.
Ema Sumarna: Pengadaan CCTV Dishub Kota Bandung dibahas dalam Banggar DPRD
Rabu, 9 Agustus 2023 20:05 WIB