Antarajabar.com - Pemerintah Kota Bandung, Jawa Barat,  akan menambah ratusan unit kamera pemantau atau CCTV untuk dipasang di titik-titik rawan tindak kejahatan, kemacetan, dan kecelakaan lalu lintas.
        
"Pak Wali Kota menyerahkan ke Kapolres soal penambahan titik mana yang urgen. Ada 500 titik dalam rangka percepatan," kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandung Didi Ruswandi di Bandung, Kamis.
        
Didi menuturkan, penambahan itu berawal dari tindak kejahatan yang terjadi di Kota Bandung dan sulit diungkap polisi karena keterbatasan data dari CCTV.
       
"Selama ini kalau ada yang tidak terpantau tindak kejahatan mereka (polisi) minta data ke kami atau Bandung Command Centre. Hal itu lebih cepat," katanya.
        
Selain itu, kata dia, Pemkot Bandung mengimbau  masyarakat yang memiliki rumah di pinggir jalan khususnya di jalan protokol untuk memasang kamera pemantau guna membantu aparat kepolisian mengungkap beragam kasus kejahatan.
        
"Pak Wali mengimbau rumah-rumah di daerah jalan protokol untuk memasang CCTV. Statusnya wajib," katanya.
        
Dikatakan dia, pihaknya segera menerbitkan surat edaran kepada para pemilik rumah di jalan-jalan protokol untuk memasang kamera pemantau. Hal itu juga dilakukan untuk melengkapi CCTV yang saat ini masih kurang.
        
"Akan ada keluar surat edaran bersama Kapolres dan Pemkot untuk rumah yang menghadap jalan protokol. Kriteria sedang disusun.Kita tidak memberikan subsidi tapi warga diminta berkontribusi," kata dia.

Pewarta: Asep F

Editor : Irawan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2017