Pemerintah Kabupaten Cirebon Jawa Barat memperkuat tata kelola data dengan menerapkan program Desa Cinta Statistik (Cantik) 2025 pada 27 titik di daerah tersebut.
“Dari 27 desa yang ditetapkan, ada satu titik yakni Desa Karangwangun yang saat ini menjadi desa percontohan program tersebut,” kata Bupati Cirebon Imron di Cirebon, Rabu.
Ia menjelaskan, Desa Cantik merupakan program kolaborasi antara Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Cirebon dengan Badan Pusat Statistik (BPS).
Melalui program ini, kata dia, setiap desa di Cirebon nantinya mampu meningkatkan kapasitas dalam pengelolaan data yang akurat, sistematis, dan berkelanjutan.
“Data desa yang akurat akan mendukung pembangunan yang tepat sasaran. Kami ingin mewujudkan tata kelola pemerintahan desa berbasis elektronik,” katanya.
Imron menyampaikan, digitalisasi data desa tidak hanya mendukung perencanaan pembangunan, melainkan bisa mempercepat layanan kepada masyarakat.
Karena itu, Ia meminta seluruh pihak mendukung program ini agar tata kelola data desa semakin transparan.
Sementara itu Kepala Diskominfo Kabupaten Cirebon Bambang Sudaryanto mengatakan, ada sejumlah desa tambahan yang ditetapkan pada program ini, setelah melalui penjaringan sejak Desember 2024.
Menurutnya, dari 40 desa yang ikut seleksi, peserta dipilih berdasarkan komitmen dalam pengisian data dan dukungan kepala desa terhadap program tersebut.
Bambang menyebutkan, pendampingan kepada desa peserta program ini telah dimulai sejak Juni 2025 melalui pelatihan teknis secara daring dan luring.
“Pelatihan itu dilakukan agar operator desa memahami prinsip Satu Data Indonesia, serta mampu menyusun profil desa berbasis statistik sektoral,” ujarnya.
Ia menuturkan, data yang dikumpulkan pada program ini meliputi kependudukan, pendidikan, kesehatan, sosial, keuangan desa, infrastruktur, lingkungan, dan pemerintahan.
Program ini, kata dia, melibatkan Bappelitbangda sebagai ketua forum data dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) sebagai pendamping tata kelola pemerintahan desa.
Bambang menegaskan, keberadaan Desa Cantik di Kabupaten Cirebon akan memperkuat desa sebagai subjek pembangunan.
“Data ini akan menjadi dasar pengambilan kebijakan di tingkat desa. Diskominfo bertindak sebagai walidata daerah, sementara BPS sebagai pembina data,” katanya.
Editor : Yuniardi Ferdinan
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2025