Antarajabar.com - Ketua Komisi C DPRD Kota Cirebon, Jawa Barat, Doddy Ariyanto meminta Dinas Pendidikan melindungi hak warga miskin yang ingin menyelesaikan pendidikan hingga SMA.
"Yang kami minta adalah perhatian Pemerintah Kota Cirebon terhadap warga miskin yang ingin menyelesaikan pendidikan hingga SMA," kata Doddy di Cirebon, Rabu.
Pihaknya mengkhawatirkan para siswa miskin tidak selesai mengikuti pendidikan hingga SMA, karena anggaran untuk BOS berkurang setelah dilimpahkan ke Provinsi.
Dia menuturkan kurangnya BOS bagi siswa SMA, khususnya bagi warga miskin diharapkan tidak dibebankan melalui SPP. Karena warga miskin sejatinya harus mendapatkan bantuan dari pemerintah.
Doddy melanjutkan recanannya Disdik kota Cirebon akan membantu kebutuhan warga miskin tersebut melalui APBD.
"Disdik akan melakukan komunikasi dengan Gubernur Jabar dan mereka akan membuat data base tentang yang kurang mampu, kami harap ini bisa ditutupi oleh pemerintah kota," lanjutnya.
Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan Kota Cirebon, Jaja Sulaeman menuturkan pasca dialihkan pengelolaan SMA ke Provinsi, Bantuan Operasional Sekolah (BOS) mengelami penurunan untuk SMA.
"Saat ini, persiswa dalam satu tahun hanya mendapatkan Rp700 ribu sedangkan, sebelum dialihkan ke Provinsi, untuk satu siswa mendapatkan bantuan hingga RP1,2 juta pertahun," tuturnya.
Peralihan SMA sesuai dengan amanat Undang-undang (UU) Nomor 23/2016 tentang pemerintahan daerah, bahwa kewenangan pengelolaan pendidikan tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) telah dialihkan ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) pada awal Januari lalu.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2017
"Yang kami minta adalah perhatian Pemerintah Kota Cirebon terhadap warga miskin yang ingin menyelesaikan pendidikan hingga SMA," kata Doddy di Cirebon, Rabu.
Pihaknya mengkhawatirkan para siswa miskin tidak selesai mengikuti pendidikan hingga SMA, karena anggaran untuk BOS berkurang setelah dilimpahkan ke Provinsi.
Dia menuturkan kurangnya BOS bagi siswa SMA, khususnya bagi warga miskin diharapkan tidak dibebankan melalui SPP. Karena warga miskin sejatinya harus mendapatkan bantuan dari pemerintah.
Doddy melanjutkan recanannya Disdik kota Cirebon akan membantu kebutuhan warga miskin tersebut melalui APBD.
"Disdik akan melakukan komunikasi dengan Gubernur Jabar dan mereka akan membuat data base tentang yang kurang mampu, kami harap ini bisa ditutupi oleh pemerintah kota," lanjutnya.
Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan Kota Cirebon, Jaja Sulaeman menuturkan pasca dialihkan pengelolaan SMA ke Provinsi, Bantuan Operasional Sekolah (BOS) mengelami penurunan untuk SMA.
"Saat ini, persiswa dalam satu tahun hanya mendapatkan Rp700 ribu sedangkan, sebelum dialihkan ke Provinsi, untuk satu siswa mendapatkan bantuan hingga RP1,2 juta pertahun," tuturnya.
Peralihan SMA sesuai dengan amanat Undang-undang (UU) Nomor 23/2016 tentang pemerintahan daerah, bahwa kewenangan pengelolaan pendidikan tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) telah dialihkan ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) pada awal Januari lalu.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2017