Antarajabar.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat menyambut baik penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 24 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, menjadi UU Kebiri oleh DPR RI.
        
"Tentu saja kita menyambut baik ini dan kalau sudah disahkan otomatis diharapkan konsisten dilaksanakan penegakannya hukumnya," kata Ketua DPRD Jawa Barat Ineu Purwadewi Sundari, di Bandung, Kamis.
        
Ineu berharap dengan adanya Undang-undang Kebiri ini maka tidak ada lagi masalah pelecehan dan kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak di Indonesia.
        
"UU ini ada untuk memberikan efek jera. Coba kita bayangkan kalau orang disekitar itu ada yang menjadi korban, artinya kalau kita tidak mau dikebiri ya jangan melakukan hal-hal berbau pelecehan dan kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan," kata dia.
        
Politisi perempuan dari Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Barat ini yakin seluruh anggota DPR RI yang sepakat mensahkan Perppu ini menjadi UU memiliki semangat sama yakni agar tidak ada lagi pelecehan dan kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan di masyarakat.
        
Ketika ditanyakan adanya sejumlah fraksi di DPR RI yang menolak pengesahan Perppu ini menjadi UU Kebiri, Ineu menghormati keputusan fraksi tersebut.
        
"Kalau soal itu dikembali lagi ke masing-masing ya," ujar dia.
        
Sebelumnya Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang nomor 1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 24 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, menjadi UU.
        
"Apakah RUU tentang penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang nomor 1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 24 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dapat disetujui menjadi Undang-Undang?" kata Wakil Ketua DPR RI, Agus Hermanto di Ruang Rapat Paripurna DPR, Jakarta, Rabu (12/10).
        
Seluruh anggota DPR yang hadir dalam Rapat Paripurna itu menyatakan setuju Perppu soal kebiri itu menjadi UU.

Pewarta: Ajat Sudrajat

Editor : Irawan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2016