Antarajabar.com - Pembahasan raperda Prakarsa tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat Tahun 2018 yang diusulkan oleh Pemprov Jawa Barat, dibatalkan, ungkap Ketua Pansus VII DPRD Jawa Barat Abdul Hadi Wijaya.
        
"Anggaran Pilgub 2018 sebesar Rp1,6 triliun bisa dipenuhi dalam APBD murni 2017 tanpa melalui mekanisme dana cadangan yang prosesnya relatif panjang. Sehingga usulan raperda tersebut dibatalkan," kata Abdul Hadi Wijaya, di Bandung, Selasa.
        
Menurut dia keputusan tersebut merupakan hasil konsultasi dengan pihak terkait seperti Kementrian Dalam Negeri, Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan KPU di kabupaten/kota.
        
Dari hasil konsultasi dengan pihak-pihak tersebut, kata dia, anggaran Rp1,6 triliun itu bisa dialokasi disatu anggaran dan ternyata proses tahapan pilkada itu sudah dimulai Agustus 2017.
        
"Maka harus ada anggaran dari Agustus 2017 sampai Desember 2017 untuk di APBD murni 2017. Tanpa harus dana cadangan," ujar dia.
        
Menurut dia, Pansus VII DPRD Jawa Barat nantinya akan menyampaikan pembatalan raperda tersebut kepada badan musyawarah agar diproses dalam sidang paripurna.
        
Selain itu, Abdul juga meminta penganggaran tersebut dianggarakan sampai Februari agar tidak ada masa jeda pencairan dan akhirnya tahapan pemilu Agustus 2017 sampai Februati 2018 itu dianggarankan pada APBD murni 2017, sekitar Rp600-700 miliar.
         
"Anggaran Rp600-700 miliar biasa untuk satu kali anggaran. Kemudian sisanya sekitar Rp 900 miliar hingga Rp1 triliun di anggaran 2018. Jadi kalau ada apa-apa tinggal di-adjust di perubahan. Tanpa mekanisme dana cadangan yang rumit kita bisa masukan dalam reguler," ujarnya.
   
Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Iwa Karniwa sangat mengapresiasi kinerja DPRD Jawa Barat yang secara intensif melakukan pembahasan agar terjadi efisiensi anggaran Pilgub Jawa Barat 2018.
        
Menurut dia Pemerintah Provinsi Jawa Barat tengah menyusun skema penganggaran dana Pilgub Jabar 2018, dengan rincian pertama pada anggaran murni APBD 2017, anggaran APBD perubahan 2017, dan anggaran APBD murni 2018.
        
"Anggaran tersebut diusulkan Rp1,614 triliun. Pada tahun 2017 akan dianggarkan sebesar Rp676,4 miliar  untuk KPUD Jabar sebesar Rp 548 miliar dan Bawaslu Jabar Rp127 miliar.," kata dia.
        
Sisanya, lanjut Iwa, akan dianggarakan pada tahun 2018 dengan usulan total Rp938,1 miliar dan untuk KPUD Rp 620,4 miliar, Polda Jabar Rp71 miliar, Kodam III Siliwangi Rp26 miliar, dan Bawaslu Jabar Rp194,3 miliar.
        
"Sehingga nanti ada dua rencana bisa di apbd murni 2017 dan perubahannya. Yang ketiga murni di 2018. Mengenai komposisinya nanti sesuai dengan proses pembahasan," kata Iwa.

Pewarta: Ajat Sudrajat

Editor : Irawan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2016