Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menyiapkan proses pembayaran klaim penjaminan simpanan dan pelaksanaan likuidasi PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kencana di Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi, Provinsi Jawa Barat.
Proses pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah dan pelaksanaan likuidasi bank dilakukan setelah izin BPR Kencana dicabut oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terhitung sejak tanggal 16 Desember 2024.
“Agar simpanan nasabah dijamin LPS, nasabah diimbau untuk memenuhi syarat 3T LPS. Adapun syarat 3T tersebut adalah tercatat dalam pembukuan bank, tingkat bunga simpanan yang diterima nasabah tidak melebihi tingkat bunga penjaminan LPS, tidak melakukan pidana yang merugikan bank,” kata Sekretaris Lembaga LPS Jimmy Ardianto dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.
Untuk melaksanakan pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah BPR Kencana, LPS akan memastikan simpanan nasabah dapat dibayar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Selain itu, LPS juga akan melakukan rekonsiliasi dan verifikasi atas data simpanan dan informasi lainnya untuk menetapkan simpanan yang akan dibayar. Rekonsiliasi dan verifikasi dimaksud akan diselesaikan LPS paling lama 90 hari kerja.
Adapun dana yang digunakan untuk pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah BPR Kencana bersumber dari dana LPS.
Nasabah dapat melihat status simpanannya di kantor BPR Kencana atau melalui website LPS yakni www.lps.go.id, setelah LPS mengumumkan pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah BPR tersebut.
Debitur bank tetap dapat melakukan pembayaran cicilan atau pelunasan pinjaman di kantor BPR Kencana dengan menghubungi Tim Likuidasi LPS.
Jimmy mengimbau agar nasabah BPR Kencana tetap tenang dan tidak terpancing atau terprovokasi untuk melakukan hal-hal yang dapat menghambat proses pembayaran klaim penjaminan dan likuidasi bank.
Ia juga mengimbau kepada nasabah agar tidak mempercayai pihak yang mengaku dapat membantu pengurusan pembayaran klaim penjaminan simpanan dengan sejumlah imbalan atau biaya yang dibebankan kepada nasabah.
Nasabah juga tidak perlu ragu untuk kembali menyimpan uangnya di perbankan karena simpanan di semua bank yang beroperasi di Indonesia dijamin oleh LPS.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: LPS siapkan pembayaran simpanan nasabah BPR Kencana
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024