Anggota DPRD Jawa Barat Budiwanto menekankan pentingnya mitigasi bencana dari pemerintah kabupaten/kota menyusul seringnya kejadian bencana alam di wilayah Jabar.
"Hampir setiap tahun, sejumlah daerah di Jawa Barat dilanda bencana alam, baik longsor, banjir dan lain-lain," kata Budiwanto usai kegiatan penyebarluasan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2023 tentang Rencana Pemanfaatan dan Perlindungan Lingkungan Hidup di Purwakarta, Jumat.
Ia mencontohkan baru-baru ini bencana banjir dan longsor terjadi di berbagai daerah, seperti di wilayah Sukabumi dan Cianjur.
"Kerugian material dan dampak negatif bencana terhadap perekonomian sangat besar. Banyak fasilitas publik dan rumah warga rusak sehingga menghambat perputaran roda ekonomi," katanya.
Menurut dia, secara umum bencana alam yang terjadi di wilayah Jabar akibat penurunan kestabilan kontur tanah serta kurangnya area resapan air.
Disebutkan bahwa aktivitas seperti penebangan pohon, tambang pasir, dan eksploitasi alam lainnya tanpa diimbangi dengan konservasi yang baik juga menjadi penyebab utama kerusakan lingkungan.
Dalam Perda Nomor 4 Tahun 2023 sebenarnya sudah memberikan panduan untuk menjaga keseimbangan antara pemanfaatan dan perlindungan lingkungan hidup. Namun implementasinya membutuhkan peran aktif masyarakat dan sinergi antarpemerintah daerah di wilayah Jabar.
"Mitigasi yang tercantum dalam perda ini dapat menjadi dasar untuk konservasi lingkungan. Pemerintah kabupaten/kota perlu mencantumkan rencana pemanfaatan dan perlindungan lingkungan hidup dalam RPJMD mereka, agar pembangunan lebih terarah dan fokus pada mitigasi bencana," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024