Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, melakukan validasi data rumah rusak akibat bencana alam di Cianjur guna mendapatkan bantuan stimulan dari pemerintah pusat, karena data sementara tercatat 2.145 rumah rusak tersebar di 15 kecamatan.

Kepala Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi (RR) BPBD Cianjur, Nurzain di Cianjur, Selasa, mengatakan rumah rusak akibat bencana alam di sejumlah kecamatan di Cianjur selatan akan mendapatkan bantuan dana stimulan perbaikan rumah seperti korban gempa Cianjur 2022.

"Besaran bantuan dana stimulan yang diberikan sama dengan bantuan untuk korban gempa, rusak ringan Rp15 juta, rusak sedang Rp30 juta dan rusak berat Rp60 juta," katanya.

Hingga saat ini, pihaknya masih terus memperbaiki data rumah yang rusak karena bencana alam seperti longsor, banjir dan pergerakan tanah yang terus meluas di setiap kecamatan, sehingga diperkirakan datanya akan terus bertambah dan berubah.

Sedangkan untuk rumah terancam akan dilakukan verifikasi terlebih dahulu oleh tim teknis untuk menentukan klasifikasi kerusakan rumah, sehingga semua penerima bantuan akan tercantum dalam data sesuai nama dan alamat atau by name by address.

"Setelah pendataan yang dilakukan Dinas Perkim Cianjur bersama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) tuntas, maka pemerintah akan membuat surat keputusan (SK) daftar penerima bantuan di Bagian Hukum Setda Cianjur untuk ditinjau ulang BNPB," katanya.

Untuk petunjuk teknis pencairan, tutur dia, pihaknya akan melakukan rapat kordinasi dengan dinas dan pihak terkait apakah menggunakan petunjuk pada pencairan dana gempa atau ada perubahan karena lokasi rumah rusak tersebar di sejumlah kecamatan di wilayah selatan.


"Saat ini Dinas Perkim Cianjur terus melakukan perbaikan data terkait rumah yang rusak guna mendapatkan bantuan, kemungkinan jumlahnya akan terus bertambah," katanya.

Seperti diberitakan Pemerintah Pusat melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memberikan bantuan pembangunan rumah bagi warga korban bencana alam di Cianjur terutama warga korban pergerakan tanah yang direlokasi dari kampung asal di sejumlah kecamatan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Cianjur Cecep Alamsyah, mengatakan sesuai petunjuk dari BNPB, kepala keluarga yang rumahnya rusak berat akan direlokasi mendapat bantuan pembangunan rumah sebesar Rp60 juta dan uang sewa rumah atau dibangunkan hunian darurat.

"Tahap awal warga yang rumahnya rusak berat akan direlokasi sekitar 27 Kepala Keluarga (KK) terdiri dari 83 jiwa. Sedangkan untuk kriteria rusak sedang dan ringan akan diberikan bantuan tahap 2 dari pemerintah pusat dengan proses sekitar enam bulan," katanya.

Sedangkan tahap awal yang akan direlokasi merupakan warga di Desa Wargasari, dimana lokasi perkampungan baru akan diteliti terlebih dulu oleh tim dari Pusat Vulkanologi Mitigasi Bencana Geologi (PVBMG) terkait kelaikan.

Selama pembangunan rumah dilakukan, warga akan mendapat bantuan sewa rumah sebesar Rp500 ribu selama enam bulan atau dibangunkan hunian darurat di lokasi yang dinilai aman dari pergerakan tanah, dimana pembangunannya akan dilakukan tim dari TNI/Polri.

 

Pewarta: Ahmad Fikri

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024