Pemerintah Kota (Pemkot) Tasikmalaya meraih penghargaan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat sebagai kota/kabupaten terbaik dalam implementasi kebijakan dan pembudayaan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas) dalam upaya meningkatkan harapan hidup dan kesehatan masyarakat semakin baik.

"Alhamdulillah, hari ini Kota Tasikmalaya dapat salah satu kabupaten/kota yang terbaik dalam implementasi kebijakan dan kebudayaan  Germas tingkat Provinsi Jawa Barat," kata Penjabat (Pj) Wali Kota Tasikmalaya Cheka Virgowansyah usai menerima penghargaan yang diberikan langsung oleh Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat (Jabar) Bey Triadi Machmudin di Gedung Sate, Kota Bandung, Selasa.

Ia menuturkan penghargaan tersebut merupakan wujud keberhasilan dan hasil kerja sama semua pihak yang memberikan tenaga, waktu, dan pikiran, untuk kemajuan dan elayanan terbaik bagi masyarakat.

Penghargaan yang sudah diraih itu, kata dia, menjadi pendorong semua pihak untuk lebih baik dan semangat dalam mengatasi berbagai permasalahan, terutama kesehatan di Kota Tasikmalaya.

"Terima kasih kepada seluruh pihak yang sudah terlibat dan berkenan meluangkan waktunya, energi, dan pikirannya. Mudah-mudahan Kota Tasikmalaya ke depan semakin baik, dan semakin sukses," katanya.

Ia berharap Program Germas yang selama ini terus dijalankan dapat menjadi solusi bagi masyarakat untuk semakin sehat, kemudian harapan hidup lebih lama, dan tingkat kesehatan di Kota Tasikmalaya lebih baik.

"Kami terus mencari solusi terbaik terhadap permasalahan-permasalahan kota, harapannya tingkat kesehatan, baik usia harapan hidup, tingkat kesehatan warga Kota Tasikmalaya ke depannya semakin baik," katanya.
Penghargaan implementasi Germas tahun 2024 Kota Tasikmalaya berhasil meraih peringkat terbaik 4 dari 27 kabupaten/kota se-Jawa Barat. Capaian yang diraih oleh Kota Tasikmalaya berdasarkan penilaian lima klaster Germas, antara lain  peningkatan aktivitas fisik, penguatan edukasi dan perilaku hidup sehat, penyediaan pangan sehat dan perbaikan gizi, peningkatan kualitas lingkungan, serta peningkatan pencegahan dan deteksi dini penyakit.

Program Germas itu merupakan gerakan yang bertujuan memasyarakatkan budaya hidup sehat serta meninggalkan kebiasaan dan perilaku masyarakat yang kurang sehat dengan memasyarakatkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS, serta dukungan untuk program infrastruktur yang berbasis masyarakat.

Pemkot Tasikmalaya telah memiliki Peraturan Wali Kota Nomor 41 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Tasikmalaya Nomor 19 Tahun 2021 Tentang Gerakan Masyarakat Hidup Sehat.

Pemprov Jabar memberikan penghargaan tersebut dalam rangkaian kegiatan peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-60 Tahun 2024 dengan tema "Gerak Bersama, Sehat Bersama".

 

Pewarta: Feri Purnama

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024