Pemerintah Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, berkomitmen memperluas cakupan program desa ramah disabilitas di daerahnya sebagai upaya untuk mewujudkan lingkungan yang lebih inklusif.
Penjabat (Pj) Bupati Cirebon Wahyu Mijaya di Cirebon, Rabu, mengatakan sebenarnya program tersebut sudah direalisasikan pada tujuh desa di tiga kecamatan yang memprioritaskan pendampingan terhadap masyarakat dengan disabilitas.
Baca juga: Pemkab Cirebon: PG Sindanglaut mulai diminati turis domestik
Baca juga: Pemkab Cirebon: PG Sindanglaut mulai diminati turis domestik
“Ketiga kecamatan tersebut adalah Lemahabang, Greged dan Astanajapura yang ditunjuk sebagai percontohan penerapan program desa ramah disabilitas,” katanya.
Ia menyebutkan pihaknya telah menggandeng Forum Komunikasi Difabel Cirebon (FKDC), guna mendampingi tujuh desa itu untuk memberdayakan penyandang disabilitas.
Menurutnya, program ini bertujuan meningkatkan kepercayaan diri penyandang disabilitas agar lebih mandiri dalam aspek ekonomi dan sosial.
“Melalui program ini kami berupaya bisa menciptakan masyarakat yang lebih inklusif dan saling mendukung,” ujarnya.
Wahyu menilai FKDC menjadi mitra strategis dalam pemberdayaan penyandang disabilitas di daerahnya, dan Pemkab Cirebon terus mendukung setiap kegiatan yang dilaksanakan oleh komunitas tersebut.
Sementara itu Kepala Dinas Sosial Kabupaten Cirebon Indra Fitriani menyampaikan Pemkab Cirebon telah menandatangani nota kesepahaman dengan FKDC, sebagai langkah awal untuk memperluas cakupan program desa ramah disabilitas.
Dia mengungkapkan kerja sama ini, mengatur program pendampingan bagi masyarakat disabilitas agar mereka semakin mandiri.
Selain itu, pihaknya sudah menginstruksikan semua desa untuk melakukan pendataan penyandang disabilitas. Sebab, dengan data yang akurat, pemerintah dapat menyediakan dukungan sesuai kebutuhan.
“Selain pendampingan ekonomi, program ini juga bertujuan mengakui hak dan kemampuan penyandang disabilitas dalam berbagai aspek kehidupan. Pemerintah mendorong mereka lebih diakui dan dapat berpartisipasi aktif di masyarakat,” tuturnya.
Di kesempatan yang sama, Ketua FKDC Abdul menyambut baik dukungan Pemkab Cirebon dalam memperluas cakupan program desa ramah disabilitas.
Dia mengatakan kerja sama ini merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah daerah, dalam memberdayakan penyandang disabilitas.
“Program ini dapat mengubah pandangan masyarakat terhadap disabilitas sehingga mereka dapat diterima dan diakui,” ucap dia.
Baca juga: Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Cirebon menurun
Baca juga: Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Cirebon menurun
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024