Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi, Jawa Barat menargetkan 13.925 Nomor Induk Berusaha (NIB) diterbitkan pada 2024 untuk membantu usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di kota itu agar mengantongi dokumen tersebut.
Penjabat (Pj) Wali Kota Cimahi Dicky Saromi di Bandung, Jumat menjelaskan, dari target tersebut, 9.000 NIB telah diterbitkan melalui sistem 'Online Single Submission Risk Based Approach' (OSS-RBA) atau perizinan berbasis risiko.
Baca juga: Pemkot Cimahi menargetkan 7.214 pemilih pemula buat KTP jelang Pilkada
“Dengan target penerbitan sebanyak 13.925 NIB yang ditetapkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, maka Cimahi perlu mengejar penerbitan NIB sebanyak 4.925 lagi,” katanya.
Dicky mengatakan, penerbitan NIB bagi UMKM ini merupakan program Pemerintah Provinsi Jawa Barat dengan menargetkan 1 juta NIB untuk 27 kabupaten/kota di Jabar hingga akhir 2024.
"Dalam mensukseskan program provinsi diperlukan akselerasi dan kolaborasi dengan seluruh elemen masyarakat dan pemerintah," katanya.
Untuk mengejar target 13.925 NIB, pihaknya menggandeng berbagai komunitas UMKM di setiap kelurahan dan kecamatan untuk berkolaborasi membantu masyarakat mendapatkan legalitas berupa NIB dari aplikasi OSS RBA.
"Program Satu Juta NIB tidak hanya membantu pelaku usaha UMK dalam mendapatkan legalitas usahanya, juga diharapkan dapat menyerap tenaga kerja sehingga pada akhirnya dapat menurunkan angka pengangguran," kata dia.
Menurut Dicky, kepemilikan NIB bagi UMKM sangat penting karena ini menjadi salah satu legalitas yang harus dimiliki, serta kemudahan akses bagi para pelaku usaha.
“Kami ingin memastikan pelaku UMKM di Kota Cimahi memiliki akses dan kesempatan yang sama terhadap legalitas usaha, sumber daya, peluang, dan keputusan ekonomi," katanya.
Baca juga: Pemkot Cimahi menyalurkan beras program CPP kepada 37.708 KPM
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024