Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Triadi Machmudin mengungkapkan bahwa baru 31 persen pekerja Jawa Barat yang telah terlindungi oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
"Dari 18,9 juta pekerja yang berhak mendapatkan perlindungan di Jawa Barat, baru 5,9 juta pekerja atau sekitar 31,4 persen yang telah terlindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan," kata Bey dalam acara Paritrana Award di Bandung, Sabtu.
Baca juga: BPJS Kesehatan: 96 persen warga Jabar jadi peserta JKN
Bey mengatakan bahwa perlindungan sosial bagi tenaga kerja adalah kebutuhan yang sangat penting, karena merupakan instrumen untuk melindungi dan meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja beserta keluarganya.
"Sebagai provinsi dengan jumlah penduduk bekerja mencapai 23,5 juta orang, kami memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan para pekerja dapat terlindungi oleh program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan," ujarnya.
Capaian ini, kata Bey, tentu masih jauh dari target universal coverage yang kita cita-citakan, karenanya pilihannya sangat mengapresiasi Paritrana Award ini sebagai upaya pemerintah pusat untuk mendorong peningkatan partisipasi dalam program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Bey mengatakan pihaknya juga ingin mengucapkan selamat kepada para penerima Paritrana Award 2024 dan menilai penghargaan ini adalah bukti nyata dari komitmen dalam memperhatikan kesejahteraan pekerja.
"Hal ini sejalan dengan visi Jawa Barat menjadi provinsi yang maju dan berdaya saing," tuturnya.
Bey mengatakan pihaknya juga berharap sinergi dan kolaborasi antara pemerintah, BPJS Ketenagakerjaan, dan pelaku usaha dapat terus ditingkatkan untuk mencapai perlindungan sosial yang lebih luas dan menyeluruh.
"Saya mengajak seluruh pihak untuk terus berkomitmen dan berinovasi dalam memberikan perlindungan terbaik bagi tenaga kerja," tuturnya.
"Dari 18,9 juta pekerja yang berhak mendapatkan perlindungan di Jawa Barat, baru 5,9 juta pekerja atau sekitar 31,4 persen yang telah terlindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan," kata Bey dalam acara Paritrana Award di Bandung, Sabtu.
Baca juga: BPJS Kesehatan: 96 persen warga Jabar jadi peserta JKN
Bey mengatakan bahwa perlindungan sosial bagi tenaga kerja adalah kebutuhan yang sangat penting, karena merupakan instrumen untuk melindungi dan meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja beserta keluarganya.
"Sebagai provinsi dengan jumlah penduduk bekerja mencapai 23,5 juta orang, kami memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan para pekerja dapat terlindungi oleh program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan," ujarnya.
Capaian ini, kata Bey, tentu masih jauh dari target universal coverage yang kita cita-citakan, karenanya pilihannya sangat mengapresiasi Paritrana Award ini sebagai upaya pemerintah pusat untuk mendorong peningkatan partisipasi dalam program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Bey mengatakan pihaknya juga ingin mengucapkan selamat kepada para penerima Paritrana Award 2024 dan menilai penghargaan ini adalah bukti nyata dari komitmen dalam memperhatikan kesejahteraan pekerja.
"Hal ini sejalan dengan visi Jawa Barat menjadi provinsi yang maju dan berdaya saing," tuturnya.
Bey mengatakan pihaknya juga berharap sinergi dan kolaborasi antara pemerintah, BPJS Ketenagakerjaan, dan pelaku usaha dapat terus ditingkatkan untuk mencapai perlindungan sosial yang lebih luas dan menyeluruh.
"Saya mengajak seluruh pihak untuk terus berkomitmen dan berinovasi dalam memberikan perlindungan terbaik bagi tenaga kerja," tuturnya.
Adapun para pemenang Paritrana Award 2024 adalah:
Kategori Pemerintah Kabupaten/Kota
Kategori Pemerintah Kabupaten/Kota
Juara 1 Kabupaten Bandung
Juara 2 Kabupaten Sumedang
Juara 3 Kota Sukabumi
Kategori Pemerintah Desa/Kelurahan
Kategori Pemerintah Desa/Kelurahan
Juara 1 Desa Arjasari Kecamatan Arjasari Kabupaten Bandung
Juara 2 Desa Cidokom Kecamatan Gunung Sindur Kabupaten Bogor
Juara 3 Desa Citengah Kecamatan Sumedang Selatan Kabupaten Sumedang
Kategori Sektor Keuangan dan Perbankan
Bank BJB
Kategori Sektor Usaha Pertambangan dan Manufaktur
Juara 1 PT Fukoku Tokai Rubber Indonesia Cikarang
Juara 2 PT Meiwa Indonesia Depok
Juara 3 PT YKK Indonesia Zipper Depok
Kategori Sektor Perdagangan dan Jasa
Juara 1 RS Lira Medika Karawang
Juara 2 RS Hosana Medika Pratama Cikarang
Juara 3 Sentral Multi Indotama Bekasi
Kategori UKM
Juara 1 Dodol Picnic Garut
Juara 2 Kue Mochi Kabupaten Sukabumi
Juara 3 Pabrik Beras Warung Kiara Cianjur
Baca juga: Depok raih penghargaan UHC Awards dengan capaian 103,13 persenBerita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Bey: Baru 31 persen pekerja Jabar yang terlindung BPJS Ketenagakerjaan
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024