Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Cirebon Kota, Jawa Barat, menindak sebanyak 1.105 pelanggar lalu lintas dalam pelaksanaan Operasi Patuh Lodaya di wilayah itu yang berlangsung 15 - 28 Juli 2024.
“Untuk perbandingan, pada 2023 jumlah pelanggaran tercatat 930 pelanggar, sedangkan pada tahun ini meningkat menjadi 1.105 pelanggar,” kata Kepala Satlantas Polres Cirebon Kota AKP Ngadiman di Cirebon, Sabtu.
Ia menjelaskan selama operasi tersebut, terdapat 230 pelanggar yang ditindak melalui sistem electronic traffic law enforcement (ETLE) atau tilang elektronik. Sedangkan sisanya hanya mendapat teguran langsung maupun tertulis.
Pelanggaran yang paling banyak ditemukan, kata Ngadiman, yaitu pengendara yang tidak memakai helm Standar Nasional Indonesia (SNI), diikuti oleh pengendara di bawah umur dan pelanggaran melawan arus.
Dia menyebut petugas Satlantas Polres Cirebon Kota pun menindak sebanyak 105 pelajar, yang kedapatan melakukan pelanggaran lalu lintas selama operasi tersebut.
“Kami mengerahkan sejumlah petugas untuk melaksanakan operasi ini pada beberapa titik strategis di Kota Cirebon,” ujarnya.
Selain penindakan, Kasatlantas mengatakan Operasi Patuh Lodaya kali ini juga mengedepankan kegiatan preventif, misalnya melalui penyuluhan dan imbauan yang disampaikan pada media sosial, spanduk dan berbagai saluran lainnya.
Ia menambahkan tingkat kepatuhan masyarakat Cirebon Kota terhadap peraturan lalu lintas sudah cukup baik, sehingga jumlah pelanggar tidak mengalami kenaikan yang signifikan.
Meski operasi resmi telah berakhir, Ngadiman berharap masyarakat di Kota Cirebon tetap mematuhi aturan lalu lintas saat berkendara di jalan raya.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada petugas yang sudah melaksanakan kegiatan ini dengan baik. Walaupun di luar operasi, diharapkan masyarakat tentunya selalu mematuhi aturan lalu lintas,” ucap dia.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024