Ketua DPRD Jawa Barat Taufik Hidayat menjelaskan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P2APBD) Provinsi Jabar Tahun Anggaran 2023, dibahas di Badan Anggaran (Banggar) pada 8-12 Juli 2024.
"Dokumen itu akan dibahas di Banggar DPRD Jabar mulai 8 sampai 12 Juli 2024, diharapkan Banggar DPRD Jawa Barat dapat melaporkan hasilnya pada rapat paripurna 12 Juli 2024," kata Taufik Hidayat di Gedung DPRD Jabar, Bandung, Kamis.
Hal ini, lanjut Taufik, usai dilaksanakannya rapat paripurna jawaban gubernur atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda tentang P2APBD Provinsi Jabar Tahun 2023 hari Kamis ini, sebagai tindak lanjut dari rapat paripurna sebelumnya (2 Juli 2024), yakni penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Jawa Barat atas Raperda tentang P2APBD Provinsi Jabar 2023.
Dalam penyampaian jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda tentang P2APBD Provinsi Jabar Tahun 2023, Pj Gubernur Jabar Bey Triadi Machmudin menyampaikan di antaranya, terkait penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Bey mengungkapkan pihaknya sependapat dengan DPRD Jawa Barat bahwa penilaian WTP dari BPK perlu dicermati bukan semata-mata formalitas belaka, kemudian memperhatikan dan menindaklanjuti hasil pemeriksaan Inspektorat dan BPK RI atas sistem pengendalian internal.
"Lalu mengedepankan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan, serta mengimplementasikan standar akuntansi pemerintahan sehingga laporan keuangan dapat dipertanggungjawabkan baik secara yuridis maupun operasional. Terimakasih pada fraksi-fraksi yang memberikan perhatian sungguh-sungguh dalam pencermatan terhadap substansi P2APBD Tahun 2023," kata Bey.
Bey menyampaikan perhatian-perhatian, baik yang bersifat apresiasi, maupun harapan, pernyataan, pertanyaan, pengkritisan serta rekomendasi yang tentunya sangat bermanfaat bagi penyempurnaan Raperda P2APBD Tahun 2023.
"Pencapaian opini WTP ini tidak terlepas dari peran dan kerja sama seluruh pihak, termasuk DPRD Jawa Barat sebagai mitra kerja pemerintah daerah," tuturnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024
"Dokumen itu akan dibahas di Banggar DPRD Jabar mulai 8 sampai 12 Juli 2024, diharapkan Banggar DPRD Jawa Barat dapat melaporkan hasilnya pada rapat paripurna 12 Juli 2024," kata Taufik Hidayat di Gedung DPRD Jabar, Bandung, Kamis.
Hal ini, lanjut Taufik, usai dilaksanakannya rapat paripurna jawaban gubernur atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda tentang P2APBD Provinsi Jabar Tahun 2023 hari Kamis ini, sebagai tindak lanjut dari rapat paripurna sebelumnya (2 Juli 2024), yakni penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Jawa Barat atas Raperda tentang P2APBD Provinsi Jabar 2023.
Dalam penyampaian jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda tentang P2APBD Provinsi Jabar Tahun 2023, Pj Gubernur Jabar Bey Triadi Machmudin menyampaikan di antaranya, terkait penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Bey mengungkapkan pihaknya sependapat dengan DPRD Jawa Barat bahwa penilaian WTP dari BPK perlu dicermati bukan semata-mata formalitas belaka, kemudian memperhatikan dan menindaklanjuti hasil pemeriksaan Inspektorat dan BPK RI atas sistem pengendalian internal.
"Lalu mengedepankan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan, serta mengimplementasikan standar akuntansi pemerintahan sehingga laporan keuangan dapat dipertanggungjawabkan baik secara yuridis maupun operasional. Terimakasih pada fraksi-fraksi yang memberikan perhatian sungguh-sungguh dalam pencermatan terhadap substansi P2APBD Tahun 2023," kata Bey.
Bey menyampaikan perhatian-perhatian, baik yang bersifat apresiasi, maupun harapan, pernyataan, pertanyaan, pengkritisan serta rekomendasi yang tentunya sangat bermanfaat bagi penyempurnaan Raperda P2APBD Tahun 2023.
"Pencapaian opini WTP ini tidak terlepas dari peran dan kerja sama seluruh pihak, termasuk DPRD Jawa Barat sebagai mitra kerja pemerintah daerah," tuturnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024