Pemerintah Kabupaten Sukabumi mengangkat ratusan pegawai honorer menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di Lapang Cangehgar, Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jabar, Rabu.

"Ada 750 pegawai yang mendapatkan surat keputusan (SK) pengangkatan PPPK formasi 2023. Mereka sebelumnya telah mengikuti seleksi dan pengujian serta dinilai lolos dan layak untuk diangkat menjadi PPPK," kata Bupati Sukabumi Marwan Hamami di Sukabumi, Rabu.

Menurut Marwan, 750 PPPK tersebut terdiri 119 guru, 436 tenaga kesehatan dan 195 tenaga teknis. Mereka bertugas di tempat yang telah ditentukan di lingkungan Pemkab Sukabumi.

Maka dari itu, ia meminta kepada seluruh PPPK agar lebih semangat, profesional dan bertanggung jawab dalam menjalankan tugasnya sesuai janji dan sumpahnya untuk membantu Pemkab Sukabumi dalam upaya meningkatkan kualitas layanan publik.

Pengangkatan ini adalah hasil dari dedikasi, kerja keras dan perjuangan yang telah mereka capai bertahun-tahun. Untuk itu, dengan status kepegawaian yang baru ini kualitas pelayanan terhadap masyarakat harus ditingkatkan.


 

Pewarta: Aditia Aulia Rohman

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024