Cirebon (ANTARA) - Pemerintah Kota Cirebon, Jawa Barat, menyerahkan surat keputusan (SK) pengangkatan 44 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2019 bersamaan pelantikan 33 orang pejabat fungsional setempat.
"Pesan saya, setiap kali melangkahkan kaki dari rumah ke tempat kerja niatkan untuk pengabdian serta bekerja dengan ikhlas," kata Wali Kota Cirebon Nashrudin Azis di Cirebon, Senin.
Azis mengatakan, penyerahan SK pengangkatan PPPK formasi tahun 2019, merupakan tindak lanjut dari terbitnya Peraturan Pemerintah No 49 tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.
Menurutnya SK tersebut diserahkan kepada 44 orang yang sudah puluhan tahun menjadi tenaga honorer di lingkungan Pemkot Cirebon.
Dia juga menyampaikan bahwa jabatan merupakan amanah yang harus diemban, disyukuri dan dipelihara dengan baik.
"Ada 44 honorer yang diberikan SK pengangkatan PPPK dan ini harus dimanfaatkan dengan baik," tuturnya.
Selain menyerahkan SK kepada 44 PPPK, Pemkot Cirebon juga melantik 33 pejabat fungsional yang resmi menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) setelah menjalani pelatihan.
Untuk itu kata Azis, bagi yang sudah dilantik hari ini diminta agar tidak putus mengucapkan syukur atas nikmat Allah SWT yang telah diberikan.
"Bagaimana caranya, tentu dengan bekerja yang baik, bekerja yang ikhlas untuk masyarakat Kota Cirebon. Jadilah ASN yang memiliki kepribadian baik," katanya.
Baca juga: Bupati Cirebon serahkan SK pengangkatan 357 PPPK formasi 2019
Baca juga: Penjelasan skema PPPK bagi sejumlah jabatan ASN termasuk guru
Baca juga: Semua guru honorer di Garut diusulkan ikut seleksi PPPK
Pemkot Cirebon serahkan SK pengangkatan 44 PPPK formasi 2019
Senin, 22 Februari 2021 21:24 WIB