Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menyebutkan kasus tuberkulosis (TBC) di daerah tersebut hingga kini sudah mencapai 3.633 kasus yang tersebar di sejumlah kecamatan sekitar Karawang.

"Sebanyak 3.633 kasus TBC itu adalah catatan kasus sepanjang Januari hingga April 2024," kata Kepala Bidang Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit Dinkes Karawang Yayuk Sri Rahayu kepada ANTARA di Karawang, Kamis.

Ia menyampaikan kasus tersebut tersebar di sejumlah kecamatan sekitar Karawang. Namun kasus terbanyak berada di Kecamatan Cikampek, Karawang Barat, Karawang Timur, Kotabaru, Batujaya, Cibuaya, dan Kecamatan Rengas Dengklok.

"Lima kecamatan itu adalah tujuh daerah dengan kasus TBC terbanyak di Karawang," kata Yayuk.

Sesuai dengan data Dinkes Karawang, kasus TBC di Kecamatan Cikampek mencapai 77 kasus, Kecamatan Karawang Barat 71 kasus, Kotabaru 67 kasus, dan sebanyak 58 kasus di Kecamatan Batujaya. Kemudian di Kecamatan Cibuaya terdapat 57 kasus, Karawang Timur 53 kasus, dan sebanyak 52 kasus TBC di Kecamatan Rengasdengklok.

Dikutip dari akun resmi Kementerian Kesehatan (Kemenkes), TBC merupakan salah satu penyakit menular yang disebabkan oleh bakteri Mycobacterium tuberculosis.

Penyakit ini dapat menyerang siapa saja dan organ tubuh yang diserang biasanya paru-paru, tulang belakang, kulit, otak, kelenjar getah bening, dan jantung.

Saat ini, kata Yayuk, pihaknya tengah melakukan berbagai upaya menekan kasus tersebut.

Sekretaris Daerah (Sekda) Karawang Acep Jamhuri menyampaikan peran berbagai pihak terkait dalam menyatukan langkah penanggulangan penyakit TBC sebagai komitmen bersama itu sangat dibutuhkan.
 

Pewarta: M.Ali Khumaini

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024