Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon, Jawa Barat, menekankan semua perusahaan di wilayahnya harus memberikan jaminan perlindungan yang memadai bagi pekerja untuk meminimalisir dampak dari kemungkinan terjadinya kecelakaan kerja.
 
Penjabat Wali Kota Cirebon Agus Mulyadi di Cirebon, Rabu, mengatakan perusahaan wajib memenuhi jaminan perlindungan itu dengan mengikutsertakan setiap tenaga kerja pada program asuransi sosial atau BPJS Ketenagakerjaan.
 
“Yang belum mendaftarkan pekerja (sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan), kita mendorong agar mereka segera melakukan itu karena sifatnya wajib,” katanya.
Apabila hal tersebut tidak dilakukan, kata dia, maka dinas terkait segera mengevaluasi seluruh perizinan dari perusahaan itu dan bisa saja dijatuhi sanksi sesuai regulasi yang berlaku.
 
Meski begitu, Agus memastikan sejauh ini banyak perusahaan di Kota Cirebon yang telah mendaftarkan pegawai dan pekerja dalam program BPJS Ketenagakerjaan.
 
Ia menyampaikan sejak tahun 2020 terdapat 1.361 perusahaan yang terdaftar dalam program tersebut. Kemudian jumlahnya bertambah menjadi 1.630 sampai akhir 2023.
 
“Jangan sampai ketika ada kejadian, perusahaan baru mengurusnya. Jadi yang belum mendaftar kita minta harus segera,” ujarnya.
 
Agus menjelaskan dengan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, para pekerja bisa memperoleh jaminan perlindungan dari sisi sosial hingga ekonomi.
Menurut dia, manfaat yang diperoleh pekerja berupa Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP).

Ia menegaskan Pemkot Cirebon terus berupaya menyosialisasikan dan mengedukasi agar perusahaan segera mengikuti program itu karena menjadi kewajiban untuk melindungi tenaga kerja yang dipekerjakan.
 
“Di momentum Hari Buruh Internasional 2024 ini, kita ingin memperlihatkan seluruh perusahaan atau pemberi kerja, yang mempunyai kewajiban memberikan jaminan terhadap pekerjanya itu harus secara keseluruhan dilaksanakan,” ucap dia.

Pewarta: Fathnur Rohman

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024