Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat membentuk empat panitia khusus (pansus) untuk membahas lima rancangan peraturan daerah (raperda) yang tengah dibahas legislatif dan eksekutif dalam rapat paripurna DPRD Jawa Barat, Selasa.
"Sebagaimana hasil Rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi Jawa Barat pada tanggal 20 Maret 2024, disepakati bahwa tindak lanjut pembahasan lima raperda oleh empat pansus," kata Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Taufik Hidayat dalam rapat tersebut.
Pansus yang telah dibentuk dalam rapat paripurna tersebut akan membahas mengenai lima raperda secara khusus yang selama ini menjadi pembahasan, yaitu:
Pansus II
1. Raperda tentang Penyelenggaraan Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.
Pansus III
1. Raperda tentang Tata Kelola Penelitian, Pengembangan, dan Penerapan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Jawa Barat.
Pansus IV
1. Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2025—2045.
Pansus V
1. Ranperda tentang Penyelenggaraan Pertanian Organik di Daerah Provinsi Jawa Barat.
2. Ranperda tentang Penyelenggaraan Perlindungan Konsumen.
"Kepada Pansus II, III, IV, dan V selamat bekerja. Sesuai dengan jadwal Pansus II, III, IV, dan V mulai bekerja 30 April sampai dengan 24 Juni 2024," kata Taufik.
Ia menyebutkan ada tiga agenda Rapat Paripurna DPRD hari ini, yakni Jawaban Gubernur terhadap dua rancangan peraturan daerah (raperda) penyelenggaraan pertanian organik di Provinsi Jawa Barat dan Raperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Jawa Barat Tahun 2025—2045.
Agenda kedua, adalah jawaban fraksi atas pendapat gubernur tersebut, adalah terhadap Raperda Prakarsa tentang Tata Kelola Penelitian, Pengembangan, dan Penerapan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Jawa Barat; Raperda Penyelenggaraan Perlindungan Konsumen; serta Raperda Penyelenggaraan Penghormatan, Pelindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, sekaligus pembentukan empat pansus.
Serta agenda terakhir adalah Penutupan Masa Sidang II Tahun Sidang 2023/2024 dan Pembukaan Masa Sidang III Tahun Sidang 2023/2024.
"Selanjutnya raperda yang hari ini dibahas dalam paripurna ini akan dibahas oleh panitia khusus yang ada empat itu," kata Taufik.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024
"Sebagaimana hasil Rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi Jawa Barat pada tanggal 20 Maret 2024, disepakati bahwa tindak lanjut pembahasan lima raperda oleh empat pansus," kata Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Taufik Hidayat dalam rapat tersebut.
Pansus yang telah dibentuk dalam rapat paripurna tersebut akan membahas mengenai lima raperda secara khusus yang selama ini menjadi pembahasan, yaitu:
Pansus II
1. Raperda tentang Penyelenggaraan Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.
Pansus III
1. Raperda tentang Tata Kelola Penelitian, Pengembangan, dan Penerapan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Jawa Barat.
Pansus IV
1. Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2025—2045.
Pansus V
1. Ranperda tentang Penyelenggaraan Pertanian Organik di Daerah Provinsi Jawa Barat.
2. Ranperda tentang Penyelenggaraan Perlindungan Konsumen.
"Kepada Pansus II, III, IV, dan V selamat bekerja. Sesuai dengan jadwal Pansus II, III, IV, dan V mulai bekerja 30 April sampai dengan 24 Juni 2024," kata Taufik.
Ia menyebutkan ada tiga agenda Rapat Paripurna DPRD hari ini, yakni Jawaban Gubernur terhadap dua rancangan peraturan daerah (raperda) penyelenggaraan pertanian organik di Provinsi Jawa Barat dan Raperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Jawa Barat Tahun 2025—2045.
Agenda kedua, adalah jawaban fraksi atas pendapat gubernur tersebut, adalah terhadap Raperda Prakarsa tentang Tata Kelola Penelitian, Pengembangan, dan Penerapan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Jawa Barat; Raperda Penyelenggaraan Perlindungan Konsumen; serta Raperda Penyelenggaraan Penghormatan, Pelindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, sekaligus pembentukan empat pansus.
Serta agenda terakhir adalah Penutupan Masa Sidang II Tahun Sidang 2023/2024 dan Pembukaan Masa Sidang III Tahun Sidang 2023/2024.
"Selanjutnya raperda yang hari ini dibahas dalam paripurna ini akan dibahas oleh panitia khusus yang ada empat itu," kata Taufik.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024