Jenis paspor terbaru, yakni paspor elektronik polikarbonat yang menambah dua jenis sebelumnya yakni paspor biasa dan paspor elektronik, kini sudah bisa dibuat dan diajukan oleh masyarakat di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandung.
Pada awalnya, kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas TPI I Bandung Agung Pramono, paspor jenis ini hanya diterbitkan di lima Kantor Imigrasi di Indonesia, yaitu Kantor Imigrasi Kelas I TPI Khusus Soekarno Hatta, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat, Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Khusus Jakarta Selatan, Kantor Imigrasi Jakarta Pusat dan Kantor Imigrasi Jakarta Utara.
Baca juga: Kantor Imigrasi Bandung layani 277 paspor dalam tiga pekan layanan simpatik
"Namun kini masyarakat juga dapat mengajukan permohonan paspor elektronik polikarbonat di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandung," kata Agung di Bandung, Selasa.
Paspor elektronik karbonat ini, disebut Agung, memiliki tingkat keamanan yang lebih tinggi karena lembar polikarbonat yang lebih tebal dapat melindungi identitas dan informasi pemilik paspor dengan lebih baik.
Masyarakat, lanjut dia, dapat mengajukan permohonan paspor elektronik polikarbonat melalui aplikasi M-Paspor, sama halnya dengan pemohon yang ingin mengajukan permohonan paspor biasa atau paspor elektronik.
Biaya permohonan Paspor elektronik lembar polikarbonat sama dengan paspor elektronik lembar laminasi, yakni sebesar Rp650.000, sedangkan bagi layanan percepatan dikenakan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNPB) sebesar Rp1.000.000.
Di Bandung, Penjabat (Pj) Walikota Bandung, Bambang Tirtoyuliono, menjadi orang pertama yang mendapatkan paspor elektronik polikarbonat di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandung.
"Penggantian Paspor ternyata sangat mudah sekali. Dan ini merupakan launching pertama Paspor polikarbonat, yang tentunya sudah memiliki standar internasional. Selamat kepada Imigrasi Bandung dan inovasi yang luar biasa, saya meminta juga pada jajaran untuk memberikan layanan terbaik pada masyarakat," ucap Bambang saat peluncuran paspor polikarbonat di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandung, Senin (29/4).
Lebih lanjut menurut Agung, paspor polikarbonat ini dapat menambah, atau meningkatkan kekuatan Paspor Indonesia di mata internasional.
"Sehingga diharapkan Paspor Indonesia akan lebih kuat. Dan karena paspor ini adalah identitas kita saat di luar negeri, kami imbau masyarakat khususnya warga Bandung untuk jaga paspornya dengan baik," ucap Agung menambahkan.
Baca juga: Inovasi 'Maung Wani' tingkatkan efektivitas layanan keimigrasian Bandung
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Paspor polikarbonat kini sudah bisa dibuat di Kanim Bandung
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024
Pada awalnya, kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas TPI I Bandung Agung Pramono, paspor jenis ini hanya diterbitkan di lima Kantor Imigrasi di Indonesia, yaitu Kantor Imigrasi Kelas I TPI Khusus Soekarno Hatta, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat, Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Khusus Jakarta Selatan, Kantor Imigrasi Jakarta Pusat dan Kantor Imigrasi Jakarta Utara.
Baca juga: Kantor Imigrasi Bandung layani 277 paspor dalam tiga pekan layanan simpatik
"Namun kini masyarakat juga dapat mengajukan permohonan paspor elektronik polikarbonat di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandung," kata Agung di Bandung, Selasa.
Paspor elektronik karbonat ini, disebut Agung, memiliki tingkat keamanan yang lebih tinggi karena lembar polikarbonat yang lebih tebal dapat melindungi identitas dan informasi pemilik paspor dengan lebih baik.
Masyarakat, lanjut dia, dapat mengajukan permohonan paspor elektronik polikarbonat melalui aplikasi M-Paspor, sama halnya dengan pemohon yang ingin mengajukan permohonan paspor biasa atau paspor elektronik.
Biaya permohonan Paspor elektronik lembar polikarbonat sama dengan paspor elektronik lembar laminasi, yakni sebesar Rp650.000, sedangkan bagi layanan percepatan dikenakan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNPB) sebesar Rp1.000.000.
Di Bandung, Penjabat (Pj) Walikota Bandung, Bambang Tirtoyuliono, menjadi orang pertama yang mendapatkan paspor elektronik polikarbonat di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandung.
"Penggantian Paspor ternyata sangat mudah sekali. Dan ini merupakan launching pertama Paspor polikarbonat, yang tentunya sudah memiliki standar internasional. Selamat kepada Imigrasi Bandung dan inovasi yang luar biasa, saya meminta juga pada jajaran untuk memberikan layanan terbaik pada masyarakat," ucap Bambang saat peluncuran paspor polikarbonat di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandung, Senin (29/4).
Lebih lanjut menurut Agung, paspor polikarbonat ini dapat menambah, atau meningkatkan kekuatan Paspor Indonesia di mata internasional.
"Sehingga diharapkan Paspor Indonesia akan lebih kuat. Dan karena paspor ini adalah identitas kita saat di luar negeri, kami imbau masyarakat khususnya warga Bandung untuk jaga paspornya dengan baik," ucap Agung menambahkan.
Baca juga: Inovasi 'Maung Wani' tingkatkan efektivitas layanan keimigrasian Bandung
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Paspor polikarbonat kini sudah bisa dibuat di Kanim Bandung
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024