Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta, Jawa Barat (Jabar), menyelaraskan penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045 dengan rencana pembangunan nasional melalui musyawarah rencana pembangunan (musrenbang).
Penjabat (Pj) Bupati Purwakarta Benni Irwan, di Karawang, Rabu, mengatakan untuk mewujudkan visi Indonesia Emas 2045 penyelarasan rencana pembangunan nasional dengan RPJPD harus dilakukan agar cita-cita pembangunan bangsa Indonesia dapat diintegrasikan di semua daerah baik provinsi dan kabupaten/kota.
Menurut dia, kebijakan penyelarasan ini telah ditegaskan melalui surat edaran bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Bappenas dan didasari Instruksi Mendagri.
"Kemudian kita implementasi melalui pedoman penyusunan RPJPD 2025- 2045," ujarnya.
Benni menyampaikan Pemkab Purwakarta telah merumuskan delapan misi RPJPD 2025-2045 yakni meningkatkan sumber daya manusia berkualitas unggul dan berakhlak serta meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah. Kemudian mewujudkan tata kelola pemerintahan yang dinamis inovatif dan berkualitas, serta memantapkan stabilitas keamanan ekonomi daerah serta ketahanan sosial budaya dan ekologi.
Selanjutnya mewujudkan pemerataan pembangunan wilayah, meningkatkan sarana dan prasarana pelayanan dasar yang berkualitas, dan mewujudkan kesinambungan pembangunan.
Secara khusus dalam penyusunan RKPD tahun 2025, kata dia, Pemkab Purwakarta mengusung tema pembangunan yakni penguatan ekonomi masyarakat dan sumber daya manusia yang profesional.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024
Penjabat (Pj) Bupati Purwakarta Benni Irwan, di Karawang, Rabu, mengatakan untuk mewujudkan visi Indonesia Emas 2045 penyelarasan rencana pembangunan nasional dengan RPJPD harus dilakukan agar cita-cita pembangunan bangsa Indonesia dapat diintegrasikan di semua daerah baik provinsi dan kabupaten/kota.
Menurut dia, kebijakan penyelarasan ini telah ditegaskan melalui surat edaran bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Bappenas dan didasari Instruksi Mendagri.
"Kemudian kita implementasi melalui pedoman penyusunan RPJPD 2025- 2045," ujarnya.
Benni menyampaikan Pemkab Purwakarta telah merumuskan delapan misi RPJPD 2025-2045 yakni meningkatkan sumber daya manusia berkualitas unggul dan berakhlak serta meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah. Kemudian mewujudkan tata kelola pemerintahan yang dinamis inovatif dan berkualitas, serta memantapkan stabilitas keamanan ekonomi daerah serta ketahanan sosial budaya dan ekologi.
Selanjutnya mewujudkan pemerataan pembangunan wilayah, meningkatkan sarana dan prasarana pelayanan dasar yang berkualitas, dan mewujudkan kesinambungan pembangunan.
Secara khusus dalam penyusunan RKPD tahun 2025, kata dia, Pemkab Purwakarta mengusung tema pembangunan yakni penguatan ekonomi masyarakat dan sumber daya manusia yang profesional.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024