Rumah Sakit Khusus Paru (RSKP) Jatisari resmi bertransformasi menjadi rumah sakit umum daerah untuk memudahkan layanan kesehatan umum masyarakat di wilayah timur Karawang

"Seiring dengan diresmikannya RSKP Jatisari menjadi rumah sakit umum daerah, itu bisa memudahkan akses pelayanan kesehatan masyarakat di wilayah timur Karawang," kata Bupati Karawang Aep Syaepuloh, di Karawang, Selasa.

RSKP Jatisari dibangun dengan menggunakan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT), dan mulai beroperasi pada Maret 2020.

Anggaran pembangunan rumah sakit itu mencapai Rp152,6 miliar yang merupakan DBHCT, ditransfer ke daerah penghasil cukai dan/atau penghasil tembakau.

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 206/PMK.07/2020 bahwa DBHCHT adalah bagian dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) kepada daerah berdasarkan angka prosentase tertentu dari pendapatan negara untuk mendanai kebutuhan daerah dalam rangka pelaksanaan desentralisasi.

Bupati mengatakan, diresmikannya RSKP Jatisari menjadi RSUD itu merupakan persembahan dari Pemkab Karawang untuk masyarakat di wilayah timur Karawang untuk kemudahan akses pelayanan kesehatan.

 

Pewarta: M.Ali Khumaini

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024