Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi Kota sepanjang 2023 berhasil menangkap 154 pengedar dan penyalahguna narkoba serta obat keras terbatas (OKT) di wilayah Kota dan Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

"154 tersangka itu berasal dari 116 kasus narkoba yang berhasil diungkap jajaran Satnarkoba Polres Sukabumi Kota," kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo saat memberikan keterangan refleksi akhir tahun di Sukabumi pada Minggu.

Menurut Ari, mayoritas terduga baik pengedar maupun penyalahguna narkoba berusia produktif, bahkan beberapa di antaranya usianya masih belasan tahun.

Ia mengemukakan, tingginya angka pengungkapan kasus narkoba sepanjang 2023 merupakan komitmen Polres Sukabumi Kota dalam melakukan pemberantasan peredaran narkoba dan obat keras terbatas.

Adapun barang bukti yang disita dari para pelaku untuk ganja sebanyak 3,3 kg, kemudian sabu-sabu sebanyak 1,01 kg, ekstasi 90 butir, psikotropika 1.498 butir dan OKT sebanyak 208.510 butir.

Para pelaku sebagian sudah menjalani hukuman kurungan penjara dan masih ada juga yang tengah menjalani persidangan serta pengembangan untuk mengungkap jaringannya serta memburu para pemasok barang haram itu kepada para tersangka.

 

Pewarta: Aditia Aulia Rohman

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024