Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Triadi Machmudin menegaskan pencairan dana pemilihan kepala daerah (pilkada) Jawa Barat 2024 akan dilakukan sesuai aturan.
Bey menyebut bahwa anggaran Pilkada 2024 itu, sudah masuk dalam dokumen rancangan peraturan daerah anggaran pendapatan dan belanja daerah perubahan (APBDP) Jawa Barat 2023 yang telah disepakati Pemprov dan DPRD dalam sidang paripurna pada Rabu (26/9).
Baca juga: Anggaran Pilkada Rp1,5 triliun untuk KPU dan Bawaslu Jawa Barat
"Iya termasuk, pencairannya sesuai aturan yang ada (40 persen dulu), untuk KPU dan Bawaslu," ucap Bey Machmudin selepas paripurna di Gedung DPRD Jawa Barat, Rabu (26/9) malam.
Untuk dana Pilkada Jawa Barat, secara total adalah sebesar Rp1,5 triliun, dengan rincian sebesar Rp1,15 triliun untuk anggaran KPU Jawa Barat, dan sisanya adalah anggaran Bawaslu Jawa Barat.
Dana Pilkada 2024 tersebut, diharapkan oleh penyelenggara pemilu yakni KPU agar cair sebelum 27 November 2023 yang merupakan awal proses Pilkada 2024.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan DPRD Jawa Barat telah menyepakati Raperda RAPBDP Provinsi Jawa Barat sebesar Rp37,7 triliun.
"Selanjutnya rancangan perda perubahan APBD tahun anggaran 2023 yang telah disepakati bersama ini, akan disampaikan pada Menteri Dalam Negeri untuk dilakukan proses evaluasi," kata Bey Triadi Machmudin dalam pandangan umumnya pada sidang paripurna di Gedung DPRD Jawa Barat, Bandung, Rabu (26/9) malam.
Selepas itu, Bey menyampaikan struktur perubahan APBD 2023 yang telah disepakati bersama, yakni pendapatan daerah semula Rp34,15 triliun, menjadi Rp35,27 triliun, bertambah Rp1,13 triliun atau mengalami kenaikan sebesar 3,3 persen.
Perubahan target pendapatan daerah tersebut dikarenakan adanya peningkatan pendapatan asli daerah (PAD), penyesuaian pendapatan transfer dari pemerintah pusat, serta lain-lain pendapatan yang sah.
Kemudian, belanja daerah semula Rp33,93 triliun menjadi Rp36,35 triliun, bertambah Rp2,42 triliun atau mengalami kenaikan menjadi 7,13 persen.
Kenaikan belanja daerah tersebut, dikarenakan adanya kebutuhan tambahan anggaran untuk belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer.
"Sehingga terdapat selisih kurang antara pendapatan daerah dan belanja daerah atau defisit sebesar Rp1,08 triliun yang dipenuhi melalui pembiayaan retur," ucap Bey.
Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Jawa Barat, mencatat perubahan juga terjadi dalam penerimaan pembiayaan daerah yang semula Rp873,28 miliar menjadi Rp2,47 triliun, atau mengalami kenaikan sebesar 182,31 persen.
Baca juga: Pemprov Jabar sebut dana Pilkada 2024 telah tersedia
Untuk pengeluaran pembiayaan daerah semula Rp1,09 triliun menjadi Rp1,39 triliun atau mengalami kenaikan sebesar 27,58 persen, sehingga volume perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 semula Rp35,02 triliun menjadi Rp37,74 triliun atau mengalami kenaikan sebesar 7,74 persen.
Dengan ditandatanganinya Raperda APBDP Provinsi Jawa Barat tahun anggaran 2023, pimpinan sidang Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Oleh Soleh meminta dokumen tersebut ditindaklanjuti.
"Selanjutnya kami meminta pada Pemprov Jawa Barat untuk menindaklanjuti sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," ucap Oleh Soleh.
Selain penandatanganan kesepakatan Raperda APBDP Jawa Barat 2023, dalam sidang paripurna tersebut juga dilakukan perubahan alat kelengkapan dewan (AKD) dari Fraksi Demokrat; kemudian penetapan rencana kerja DPRD Jawa Barat.
Lalu penjelasan pengusul terhadap Raperda Prakarsa tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan, jawaban gubernur atas pandangan umum fraksi terhadap lima Raperda dan pembentukan Pansus pembahasan lima Raperda.
Serta persetujuan DPRD terhadap raperda tentang pajak daerah dan retribusi Provinsi Jawa Barat, dan penandatanganan persetujuan bersama raperda pajak dan retribusi Provinsi Jabar.
Bey menyebut bahwa anggaran Pilkada 2024 itu, sudah masuk dalam dokumen rancangan peraturan daerah anggaran pendapatan dan belanja daerah perubahan (APBDP) Jawa Barat 2023 yang telah disepakati Pemprov dan DPRD dalam sidang paripurna pada Rabu (26/9).
Baca juga: Anggaran Pilkada Rp1,5 triliun untuk KPU dan Bawaslu Jawa Barat
"Iya termasuk, pencairannya sesuai aturan yang ada (40 persen dulu), untuk KPU dan Bawaslu," ucap Bey Machmudin selepas paripurna di Gedung DPRD Jawa Barat, Rabu (26/9) malam.
Untuk dana Pilkada Jawa Barat, secara total adalah sebesar Rp1,5 triliun, dengan rincian sebesar Rp1,15 triliun untuk anggaran KPU Jawa Barat, dan sisanya adalah anggaran Bawaslu Jawa Barat.
Dana Pilkada 2024 tersebut, diharapkan oleh penyelenggara pemilu yakni KPU agar cair sebelum 27 November 2023 yang merupakan awal proses Pilkada 2024.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan DPRD Jawa Barat telah menyepakati Raperda RAPBDP Provinsi Jawa Barat sebesar Rp37,7 triliun.
"Selanjutnya rancangan perda perubahan APBD tahun anggaran 2023 yang telah disepakati bersama ini, akan disampaikan pada Menteri Dalam Negeri untuk dilakukan proses evaluasi," kata Bey Triadi Machmudin dalam pandangan umumnya pada sidang paripurna di Gedung DPRD Jawa Barat, Bandung, Rabu (26/9) malam.
Selepas itu, Bey menyampaikan struktur perubahan APBD 2023 yang telah disepakati bersama, yakni pendapatan daerah semula Rp34,15 triliun, menjadi Rp35,27 triliun, bertambah Rp1,13 triliun atau mengalami kenaikan sebesar 3,3 persen.
Perubahan target pendapatan daerah tersebut dikarenakan adanya peningkatan pendapatan asli daerah (PAD), penyesuaian pendapatan transfer dari pemerintah pusat, serta lain-lain pendapatan yang sah.
Kemudian, belanja daerah semula Rp33,93 triliun menjadi Rp36,35 triliun, bertambah Rp2,42 triliun atau mengalami kenaikan menjadi 7,13 persen.
Kenaikan belanja daerah tersebut, dikarenakan adanya kebutuhan tambahan anggaran untuk belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer.
"Sehingga terdapat selisih kurang antara pendapatan daerah dan belanja daerah atau defisit sebesar Rp1,08 triliun yang dipenuhi melalui pembiayaan retur," ucap Bey.
Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Jawa Barat, mencatat perubahan juga terjadi dalam penerimaan pembiayaan daerah yang semula Rp873,28 miliar menjadi Rp2,47 triliun, atau mengalami kenaikan sebesar 182,31 persen.
Baca juga: Pemprov Jabar sebut dana Pilkada 2024 telah tersedia
Untuk pengeluaran pembiayaan daerah semula Rp1,09 triliun menjadi Rp1,39 triliun atau mengalami kenaikan sebesar 27,58 persen, sehingga volume perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 semula Rp35,02 triliun menjadi Rp37,74 triliun atau mengalami kenaikan sebesar 7,74 persen.
Dengan ditandatanganinya Raperda APBDP Provinsi Jawa Barat tahun anggaran 2023, pimpinan sidang Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Oleh Soleh meminta dokumen tersebut ditindaklanjuti.
"Selanjutnya kami meminta pada Pemprov Jawa Barat untuk menindaklanjuti sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," ucap Oleh Soleh.
Selain penandatanganan kesepakatan Raperda APBDP Jawa Barat 2023, dalam sidang paripurna tersebut juga dilakukan perubahan alat kelengkapan dewan (AKD) dari Fraksi Demokrat; kemudian penetapan rencana kerja DPRD Jawa Barat.
Lalu penjelasan pengusul terhadap Raperda Prakarsa tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan, jawaban gubernur atas pandangan umum fraksi terhadap lima Raperda dan pembentukan Pansus pembahasan lima Raperda.
Serta persetujuan DPRD terhadap raperda tentang pajak daerah dan retribusi Provinsi Jawa Barat, dan penandatanganan persetujuan bersama raperda pajak dan retribusi Provinsi Jabar.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2023