Penyidik Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, melakukan pemeriksaan terhadap Wakil Ketua DPRD setempat Soleman atas dugaan penerimaan gratifikasi dua unit mobil mewah bermerek dagang Mitsubishi Pajero dan BMW dari pihak swasta.

Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bekasi itu dicecar puluhan pertanyaan selama tujuh jam lebih oleh penyidik berkaitan dengan keterlibatan dalam dugaan tindak pidana korupsi dimaksud. Ini menjadi pemanggilan pemeriksaan kedua bagi Soleman.

"Hari ini kami dari tim penyidik Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi telah melakukan pemeriksaan terhadap SL sebagai saksi atas laporan dugaan tipikor berupa penerimaan gratifikasi dua unit mobil dari seorang kontraktor berinisial RS," kata Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Kabupaten Bekasi Ronald Thomas Mendrofa usai pemeriksaan, Selasa petang.

Dia mengatakan sebanyak 36 pertanyaan diajukan pada pemeriksaan kali ini, berkaitan dengan tempat, lokasi, hingga dugaan lain yang berkaitan dengan kasus gratifikasi dua mobil mewah yang diduga diterima Soleman.

"Pertanyaan yang kami ajukan kurang lebih 36 pertanyaan terkait penerimaan pemberian tempat, locus-nya, tempus-nya kapan dan dugaan-dugaan yang selama ini kami kumpulkan," ucap dia.
Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Kabupaten Bekasi Ronald Thomas Mendrofa (tengah) didampingi tim penyidik memberikan keterangan kepada awak media usai memeriksa Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Soleman, Selasa petang. (ANTARA/Pradita Kurniawan Syah).
 
Ronald memastikan pemeriksaan terhadap Soleman belum selesai. Penyidik masih akan memanggil kembali yang bersangkutan untuk pemeriksaan lanjutan, sekaligus melakukan pencocokan dengan keterangan RS selaku pihak yang diduga melakukan gratifikasi.

"SL akan kami panggil lagi karena ini belum selesai, tadi kami periksa selama tujuh jam dan masih akan kami panggil kembali dan kami pelajari keterangan dia terutama setelah kami memeriksa saudari RS," katanya.

Sebelumnya penyidik juga telah memeriksa 15 orang saksi terkait kasus gratifikasi ini. Selain itu, RS pun telah dipanggil untuk menjalani pemeriksaan. Namun terkendala oleh lokasi RS yang tengah menjalani ibadah umroh.

"RS belum hadir karena yang bersangkutan melaksanakan ibadah umroh sehingga kami akan melakukan pemanggilan kembali sepulangnya dari sana," katanya.

Pihaknya juga menyatakan dua unit mobil mewah yang menjadi alat gratifikasi masih dalam proses. Meski demikian penyidik telah menyita surat-surat kedua unit mobil tersebut.




Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Jaksa periksa Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi terkait gratifikasi

Pewarta: Pradita Kurniawan Syah

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2023