Antarajawabarat.com,5/11 - Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan yakin kondisi di Kabupaten Sumedang tetap aman, kondusif dan terpelihara usai wafatnya Bupati Sumedang Endang Sukandar, Sabtu (2/11).
"Warga Kabupaten Sumedang dipastikan kehilangan sosok almarhum. Terlebih, warga di sana telah menggantungkan harapan besar adanya perubahan pada bupati barunya itu," kata Ahmad Heryawan, di Bandung, Senin.
Pihaknya berharap, keinginan masyarakat Sumedang untuk mewujudkan perubahan bisa tetap terlaksana sehingga kondusifitas yang selama ini terwujud bisa tetap terpelihara.
"Ya, tentu ekspektasi masyarakat di Sumedang saat ini terputus, semoga ekspektasi yang terputus itu segera digantikan dan bisa dilanjutkan wakilnya untuk melaksanakan program yang sudah dirancang bersama," kata dia.
Menurut dia, perubahan di Kabupaten Sumedang sebenarnya sudah terlihat pada masa kepemimpinan Endang Sukandar yang baru berjalan selama empat bulan itu.
Kabupaten Sumedang, kata Heryawan, menjadi salah satu kabupaten dari 16 kabupaten/kota di Provinsi Jabar yang sudah menggratiskan biaya sumbangan penyelenggaraan pendidikan (SPP) hingga tingkat SLTA.
"Pemerintah Kabupaten Sumedang sudah menyatakan komitmennya untuk mewujudkan sekolah gratis. Anggaran pusat, provinsi, dan kabupaten sudah ketemu untuk mewujudkan program itu," katanya.
Selian itu, lanjut Heryawan, pihaknya juga sudah menandatangani radiogram berisi penunjukan Wakil Bupati Sumedang, Ade Irawan sebagai pelaksana teknis (Plt) Bupati Sumedang, Minggu (3/11) malam lalu.
Akan tetapi, lanjut dia, untuk pengangkatan bupati definitif harus melalui sejumlah tahapan yaitu sidang paripurna di DPRD Sumedang dilanjutkan usulan kepada pemerintah pusat melalui gubernur.
"Usai diperoleh keputusan dari pemerintah pusat kemudian bupati definitif dilantik oleh gubernur," kata Heryawan.
Ketika ditanyakan tentang pengangkatan wakil bupati, Heryawan mengatakan hal itu bisa dilakukan atau tidak tapi karena masa jabatan bupati dan Wakil Bupati Sumedang masih panjang maka sebaiknya ada pengangkatan wakil bupati.
"Untuk detailnya ada di undang-undang, saya tidak hapal betul. Tapi, memang sebaiknya ada karena masa jabatannya masih panjang," ujar Heryawan.***1***
Ajat S
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2013
"Warga Kabupaten Sumedang dipastikan kehilangan sosok almarhum. Terlebih, warga di sana telah menggantungkan harapan besar adanya perubahan pada bupati barunya itu," kata Ahmad Heryawan, di Bandung, Senin.
Pihaknya berharap, keinginan masyarakat Sumedang untuk mewujudkan perubahan bisa tetap terlaksana sehingga kondusifitas yang selama ini terwujud bisa tetap terpelihara.
"Ya, tentu ekspektasi masyarakat di Sumedang saat ini terputus, semoga ekspektasi yang terputus itu segera digantikan dan bisa dilanjutkan wakilnya untuk melaksanakan program yang sudah dirancang bersama," kata dia.
Menurut dia, perubahan di Kabupaten Sumedang sebenarnya sudah terlihat pada masa kepemimpinan Endang Sukandar yang baru berjalan selama empat bulan itu.
Kabupaten Sumedang, kata Heryawan, menjadi salah satu kabupaten dari 16 kabupaten/kota di Provinsi Jabar yang sudah menggratiskan biaya sumbangan penyelenggaraan pendidikan (SPP) hingga tingkat SLTA.
"Pemerintah Kabupaten Sumedang sudah menyatakan komitmennya untuk mewujudkan sekolah gratis. Anggaran pusat, provinsi, dan kabupaten sudah ketemu untuk mewujudkan program itu," katanya.
Selian itu, lanjut Heryawan, pihaknya juga sudah menandatangani radiogram berisi penunjukan Wakil Bupati Sumedang, Ade Irawan sebagai pelaksana teknis (Plt) Bupati Sumedang, Minggu (3/11) malam lalu.
Akan tetapi, lanjut dia, untuk pengangkatan bupati definitif harus melalui sejumlah tahapan yaitu sidang paripurna di DPRD Sumedang dilanjutkan usulan kepada pemerintah pusat melalui gubernur.
"Usai diperoleh keputusan dari pemerintah pusat kemudian bupati definitif dilantik oleh gubernur," kata Heryawan.
Ketika ditanyakan tentang pengangkatan wakil bupati, Heryawan mengatakan hal itu bisa dilakukan atau tidak tapi karena masa jabatan bupati dan Wakil Bupati Sumedang masih panjang maka sebaiknya ada pengangkatan wakil bupati.
"Untuk detailnya ada di undang-undang, saya tidak hapal betul. Tapi, memang sebaiknya ada karena masa jabatannya masih panjang," ujar Heryawan.***1***
Ajat S
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2013