Antarajawabarat.com, 27/7 - Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan mengaku pernah menjadi korban perpeloncoan dari siswa seniornya saat mengikuti masa orientasi siswa tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) di tempat kelahirannya, Kabupaten Sukabumi.
"Saya pernah juga dipelonco ketika SMP, itu saya disuruh merayu tiang listrik, ya senior kan waktu itu enggak pernah salah," kata Ahmad Heryawan, di Gedung Sate Bandung, Senin.
Karena itu, ia menyatakan sependapat dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan yang menilai masa orientasi siswa (MOS) tahun ajaran baru boleh dilakukan, asal tanpa ada kekerasan.
"Perpeloncoan harus dihapuskan karena kalau ada pekan orientasi itu sebenarnya enggak apa-apa kalau itu sesuai konsep pengenalan sekolah kepada siswa baru," kata dia.
Perpeloncoan yang ada unsur "mem-bully" kepada siswa baru, menurut dia, sangat tidak dibenarkan dan tidak mendidikan.
"Bahkan kalau ada sekolah yang masih memberlakukan perpeloncoan dan bully, saya kira harus dipecat kepala sekolahnya, saya setuju," kata dia.
Dikatakan dia, masa orientasi siswa baru seharusnya diisi dengan kegiatan-kegiatan positif yang bisa menambahkan pengetahuan siswa baru terhadap lingkungan sekolahnya yang baru.
"Jadi enggak apa-apa pengenalan sekolah kalau ada hiburannya, mainnya, olahrganya tapi kan kalau perpeloncoan kan ada unsur bully kekerasannya itu tidak mendidik," kata dia.
Penolakan tradisi "perpeloncoan" yang diutatakan oleh Gubernur Jabar, sebelumnya diutarakan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan, ia menilai masa orientasi siswa (MOS) tahun ajaran baru boleh dilakukan, asal tanpa ada kekerasan.
"Jadi, orientasi siswa baru boleh dilaksanakan pada awal tahun ajaran baru, namun tidak boleh ada kekerasan di dalamnya," katanya kepada wartawan di Gedung Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Jakarta, beberapa waktu lalu.
Selain melarang adanya praktik kekerasan dalam orientasi siswa baru, Anies juga mengatakan, tidak boleh memungut biaya dari peserta didik baru.
"Tindakan kekerasan dalam masa orientasi pasti tidak boleh, pada masa itu juga dilarang dipungut biaya," ujarnya.