Bupati Bandung Dadang Supriatna menyebutkan bahwa relokasi para pedagang Pasar Banjaran ke tempat penampungan berdagang sementara, terkait dengan revitalisasi fasilitas perekonomian tersebut, disambut terutama oleh para pedagang itu sendiri.

"Saya melihat sendiri, kondisi para pedagang yang direlokasi ke tempat penampungan berdagang sementara di bekas tempat pembuangan sampah sementara (TPS) Banjaran dan Alun-alun Banjaran, mereka menyambut baik dan bahagia dan ini sudah lama mereka nantikan," kata Dadang usai meninjau dan bertemu para pedagang di tempat penampungan berdagang sementara Pasar Banjaran, Senin.

Baca juga: Pemkab Bandung: Pasar Banjaran program terencana sesuai RPJMD

Dadang berharap proses relokasi pedagang ke tempat penampungan berdagang sementara serta revitalisasi Pasar Banjaran bisa berjalan baik dan sukses.

Dia menegaskan bahwa pelaksanaan revitalisasi Pasar Banjaran ini bukan merupakan program untuk kepentingan pribadi.

"Ini untuk kepentingan bersama, terutama untuk kepentingan masyarakat Kabupaten Bandung," kata Dadang.

Dadang menambahkan bahwa program revitalisasi Pasar Banjaran ini, dalam rangka membangun pasar yang layak dan sehat.
"Mudah-mudahan pelaksanaannya bisa berjalan dengan baik. Dan saya paham dan memahami bagi yang pro dan kontra, itu hal yang biasa dan tentu ini semata-mata demi kebaikan semuanya," katanya menambahkan.

Pihak PT Bangun Niaga Perkasa (BNP) menyebutkan bahwa berdasarkan data yang dimilikinya, tercatat sudah ada 1.000 pedagang lebih dari sebanyak 1.406 pedagang Pasar Banjaran yang telah mendaftar dan mengambil kunci Tempat Penampungan Berdagang Sementara di dua lokasi.

Baca juga: Bupati Bandung bantah isu gratifikasi dalam proyek Pasar Sehat Banjaran

Untuk para pedagang kering seperti pakaian direlokasi ke Alun-alun Banjaran. Sedangkan untuk para pedagang yang berjualan seperti sayur mayur dan lainya direlokasi ke bekas tempat pembuangan sampah sementara (TPS).

Relokasi juga, disebut tak hanya dilakukan terhadap para pedagang yang berjualan di bangunan utama pasar. Para pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan setiap hari dari pukul 00.00 sampai pukul 00.06 WIB di sepanjang Jalan Raya Banjaran, juga akan direlokasi.

Pewarta: Ricky Prayoga

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2023