Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat mulai melirik potensi baru pendapatan daerah yang akan digali, yakni berupa insentif karbon, sebagai upaya untuk mencari sumber pendapatan baru dan dilakukan terkait dengan antisipasi kehilangan potensi pendapatan seiring pemberian relaksasi pajak untuk kendaraan listrik.
"Saat ini pembahasan terkait insentif karbon ini terus dibahas. Yang terdekat, kami akan menggelar FGD bersama ITB dalam waktu dekat ini. Jadi FGD-nya itu tentang upaya ekstensifikasi pendapatan bersamaan dengan pembahasan raperda pajak daerah pasca UU HKPD (Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah)," kata Kepala Bapenda Jawa Barat, Dedi Taufik, di Bandung, Selasa.
Dedi mengatakan pihaknya merumuskan pendapatan tahun 2023 meningkat setelah realisasi tahun 2022 melebihi target hingga 104 persen dan beberapa hal yang akan dilakukan adalah mencari sumber pendapatan baru.
Pemerintah pusat menargetkan peralihan dari penggunaan kendaraan berbahan bakar minyak (BBM) ke penggunaan kendaraan listrik hingga tahun 2030 sebesar 25 persen.
Belum lagi, ada potensi kehilangan pendapatan Rp 1,5 triliun pada tahun 2025 dikarenakan UU HKPD tentang pajak kendaraan bermotor di luar dari mobil listrik.
"Pajak mobil listrik itu, 10 persen itu dari baru BBNKB, mobil listrik itu 1 persen dari 10 persen. Sekarang kehilangan potensi pendapatannya belum signifikan, hilangnya 1 miliar," kata Dedi Taufik.
"Namun untuk menghadapi tahun 2030 kan harus dipikirkan, masa di-loss-kan ga kena pajak sekian tahun. Nah kita akan atur strateginya, tapi tidak memengaruhi terhadap target pendapatan," lanjut Dedi.
Oleh karena itu, pihaknya mencari solusinya yakni dengan melirik potensi insentif karbon.
"Lalu, pajak mobil listrik kan zero. harus ada insentif karbon. Nah selain itu kita punya kawasan lindung, jabar itu 45 persen kawasan lindung. Kenapa tidak, insentif karbon kita jadikan alternatif saat pendapatan pajak kendaraan berkurang," kata dia.
Dia mengatakan realisasi pendapatan pada tahun 2022 mencapai Rp32,7 triliun dan kontribusi terbesar masih dari pajak kendaraan bermotor, BBNKB, PBBKB, ditambah pajak air dan pajak rokok yang mengalami kenaikan.
Jumlah pendapatan ini meningkat dibandingkan tahun 2020 dan 2021 saat kedaruratan pandemi COVID-19, bahkan melampaui capaian tahun 2019.
"Target pendapatan tahun ini naik, sebelum menentukan angka target, kami mengevaluasi realisasi pendapatan sebelumnya dan merumuskan strategi pencapaiannya," kata dia.
Untuk memperkuat strategi tersebut, kata Dedi Taufik, pihaknya berencana bertemu dengan Korlantas dan Jasa Raharja, sebagai mitra kerja.
"Semua strategi dan upaya lainnya ini nantinya bisa jadi panduan kami untuk membuat kebijakan yang mendorong supaya orang bisa bayar pajak tepat waktu," kata dia.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2023